Berita Kawasan
Ada 25 RW di Kota Depok yang Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga
Walau kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Depok telah memasuki tahap transisi dalam rangka menyambut new normal, tapi ini tak berarti peraturannya melonggar. Hal ini terlihat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang baru-baru ini menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga atau PSKS COVID-19 di 25 Rukun Warga (RW). Hal ini dalam rangka untuk berusaha terus memastikan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di puluhan RW tersebut.
Kebijakan PSKS ini disebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/325/Kpts.Dinkes/Huk/2020. Di mana RW yang diterapkan PSKS merupakan area yang memang diketahui ada kasus positif penyebaran COVID-19 dan lokasinya ada di sekitar 16 kelurahan di Kota Depok.
“Adapun hasil evaluasi kasus konfirmasi positif di setiap RW pada kelurahan dengan jumlah kasus sama dengan atau lebih dari enam di Kota Depok, terdapat 25 RW yang diterapkan PSKS dengan protokol yang diatur secara khusus,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, sebagaimana dikutip dari berita.depok.go.id (4/6/2020).
Puluhan RW yang masuk ke dalam penerapan kebijakan PSKS Depok itu kebanyakan berada di Kecamatan Pancoran Mas. Di mana di kecamatan itu, terhitung ada sembilan RW. Dengan pembagiannya adalah dua RW di Kelurahan Depok, tiga RW di Kelurahan Depok Jaya, dua RW di Kelurahan Pancoran Mas, satu RW di Kelurahan Mampang, dan satu RW di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Kemudian untuk kecamatan Cimanggis, Sukmajaya, serta Tapos, masing-masing wilayah ini terdapat empat RW yang menerapkan PSKS. Lalu ada juga dua RW di Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Cipayung. Selanjutnya ada satu RW di Kecamatan Beji, tepatnya di Kelurahan Tanah Baru.
Dengan diterapkannya PSKS maka 25 RW tersebut akan diberikan protokol kesehatan khusus seperti, sterilisasi ruang, rumah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Kemudian di wilayah ini juga akan dilakukan rapid dan swab test, pemeriksaan kesehatan rutin, dan bila ada yang terindikasi COVID-19 maka akan langsung dilakukan isolasi, baik itu mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kuliner
Kedai Ini Hadirkan Sajian Kopi Butter di Pasar Kranggan Yogyakarta
05 July 2022, 17:48
Kedai Terang Bintang di Pasar Kranggan Yogyakarta memiliki menu yang bisa dikatakan masih jarang ditemukan di kedai kopi lainnya di Kota Gudeg, yakni kopi butter.

Bisnis
Tak Sampai 1,5 Juta, realme Kembali Hadirkan Smartphone Ramah Kantong
05 July 2022, 13:47
Perusahaan realme terus menggandeng para konsumennya yang menginginkan ponsel pintar dengan harga terjangkau dan kali ini hal itu direalisasikan melalui produk realme C30.

Pendidikan
3 Mahasiswi ITB Ini Berhasil Sabet Juara L’Oreal Brandstorm 2022 'Tech Track'
05 July 2022, 11:44
Para mahasiswi ITB berhasil membanggakan almamaternya usai meraih gelar juara di salah satu kategori kompetisi tingkat global L’Oreal Brandstorm 2022.

Berita Kawasan
Rayakan HUT ke-432, Warga Kota Medan Disajikan Hiburan Hingga Pemecahan Rekor Muri
04 July 2022, 15:35
Pada pekan kemarin warga Kota Medan melihat langsung berbagai rangkaian perayaan HUT ke-432 Kota Melayu Deli yang berisi hiburan, termasuk menyaksikan langsung wali kotanya manggung!