Berita Kawasan
Akhir Januari Diterapkan E-TLE Kendaraan Roda Dua di Sudirman-Thamrin
Bagi pengendara motor yang sering melintas di Jalan Sudirman-Thamrin kini harus benar-benar memperhatikan rambu lalu lintas. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan peraturan baru terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) atau tilang elektronik.
Jika sebelumnya E-TLE di kawasan Sudirman-Thamrin hanya menyasar kendaraan roda empat, nantinya sistem E-TLE juga akan berlaku bagi para pengendara motor. Rencananya peraturan tersebut akan diberlakukan mulai akhir Januari 2020.
"Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan bisa kami tindak jika melakukan pelanggaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima PingPoint.co.id (16/1/2020).
Yusuf menjelaskan penerapan kebijakan itu dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor. Sebab, menurut data yang dimiilik pihak kepolisian, hampir 70 persen pelanggaran lalu lintas di Jakarta dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Maka dari itu, untuk menunjang kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan melakukan penyesuaian kamera jalan. Menurut Yusuf, pihaknya telah melakukan uji coba dengan merekam tangkapan layar sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Melalui kamera yang dipasang di kawasan Sudirman-Thamrin, Polisi mendapati ada sebanyak 80 persen dari 100 sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Saat ini Polda Metro Jaya terus mempersiapkan sarana untuk menjalankan kebijakan itu. Termasuk memasang kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Pelanggaran Lalu-lintas Terus Meningkat Tiap Tahun
Seperti diketahui sebelumnya, penerapan kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Bahkan untuk tahun 2019 saja, ada sebanyak117.895 kendaraan baik roda empat maupun roda dua dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018 yakni sebanyak 110.058 kendaraan yang terkena tilang dengan persentase kenaikan sebesar 7 persen.
Dari jumlah itu, tercatat bahwa pengendara sepeda motor yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas dengan 85.359 pelanggaran. Kebanyakan dari mereka melakukan pelanggaran dengan melawan arus.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.

Kesehatan
Kota Tangerang Sukses Turunkan Jumlah Kasus Stunting di Tahun 2022
26 January 2023, 11:25
Pemkot Tangerang baru-baru ini mengungkap data yang menunjukan bahwa pihaknya telah berhasil secara perlahan menurunkan jumlah kasus stunting di wilayahnya.

Hobi dan Hiburan
Konser Dewa 19 di JIS Siap Digelar 4 Februari 2023, Tiket Mulai Dijual Pekan Ini
25 January 2023, 14:57
Setelah sempat ditunda tahun lalu, pihak Red Line Kreasindo memastikan konser Dewa 19 yang mempertemukan empat vokalis dan empat drummer dipastikan akan digelar di JIS pada awal Februari 2023 nanti.