Berita Kawasan
Alasan Yogyakarta Tak Berlakukan PSBB Meskipun Kasus Bertambah
Walau kasus COVID-19 di Jogja kian bertambah, nampaknya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan hingga saat ini DIY belum mengusulkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Hal tersebut disebabkan karena pertimbangan nilai sosial dan ekonomi.

Mengutip dari harianjogja.com (18/5/2020) Sultan menyebutkan, belakangan ini ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19. Per Minggu (17/5/2020) kemarin, terdapat tambahan lima tambahan kasus positif COVID-19 sehingga saat ini sudah ada 199 kasus positif infeksi Corona dengan 85 pasien sudah sembuh. Sementara PDP yang meninggal dalam proses laboratorium sebanyak 21 pasien.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, lima kasus positif tambahan meliputi Kasus 197, perempuan 42 tahun warga Sleman; Kasus 198, laki-laki 32 tahun warga Sleman; Kasus 199, Perempuan 33 tahun warga Bantul; Kasus 200, laki-laki 2 tahun warga Bantul; dan Kasus 201, perempuan 25 tahun warga Sleman.
“Riwayat dari kasus-kasus tersebut semuanya berhubungan dengan klaster Indogrosir. Kasus 197 dan 198 merupakan karyawan Indogrosir, sedangkan lainnya istri dan anak karyawan Indogrosir,” ujar Berty.
Walau begitu, menurut Sultan aspek kesehatan bukan satu-satunya indikator penting menentukan PSBB. Kesehatan memang penting untuk menentukan PSBB namun bukan satu-satunya pertimbangan, karena aspek sosial ekonomi juga harus diperhitungkan.
Sultan juga berharap masyarakat DIY tetap dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19 dengan mengurangi kegiatan di luar rumah, tidak berkerumun, dan selalu menjalankan kebiasaan hidup sehat dan bersih.
“Kalau hal itu bisa dipatuhi oleh masyarakat, maka tak perlu ada PSBB. Namun kalau masyarakat tak mau patuh maka PSBB menjadi keputusan pahit yang harus kita tempuh,” ujar Sultan.
Pemda DIY pun sudah menyiapkan beberapa strategi jika harus melakukan PSBB, misalnya pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Tidak hanya Pemda DIY, tetapi Pemerintah Pusat, kata Sultan, akan turun menanggungnya karena PSBB diputuskan Pemerintah Pusat atas usulan daerah.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Dorong Digitalisasi Daerah, Amartha Hadirkan Desa Digital di Sulawesi Tengah
03 February 2023, 16:35
Demi memastikan tidak adanya ketimpangan digital di daerah pedesaan luar Jawa, Amartha Foundation baru-baru ini meresmikan desa digital di wilayah Sulawesi Tengah.

Bisnis
tiket.com Hadirkan Layanan Pemesanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
03 February 2023, 14:20
Melalui kemitraan dengan PT KCIC, pengguna tiket.com ke depannya bisa memesan tiket untuk layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Berita Kawasan
Kolaborasi Pertamina NRE - Bike to Work Kampanyekan Green Mobility
02 February 2023, 17:41
Peresmian unit tempat parkir sepeda dilakukan oleh Corporate Secretary Pertamina NRE Dicky Septriadi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir, dan Ketua Umum B2W Fahmi Saimima.

Hobi dan Hiburan
Siap Digelar 25 Februari 2023, Ini Semua Line-ups Woke Up Fest 2023
02 February 2023, 15:41
Setelah memberikan teaser siapa saja yang akan tampil, akhirnya pihak penyelenggara mengumumkan siapa saja yang nanti siap menghibur Anda di Woke Up Fest 2023.