Kesehatan
Apa Arti Status Pandemi dari WHO bagi COVID-19?
Setelah sekian lama tidak ada status pandemi dari WHO terhadap COVID-19, organisasi itu akhirnya pada Rabu (11/3/2020) menyatakan wabah ini sebagai pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pertemuan bersama sejumlah media. Melansir time.com (12/3/2020), WHO sebelumnya pernah mengatakan bahwa COVID-19 berpotensi menjadi pandemi, tetapi sempat berhenti menyinggung hal tersebut.
Saat mendeklarasikan status pandemi itu, lebih lanjut Tedros menjelaskan bahwa deklarasi ini bukanlah hal yang sembarangan.

“Kalau kata itu [pandemi] disalahgunakan, bisa menyebabkan ketakutan tanpa alasan, yang mengarahkan pada penderitaan dan kematian yang tidak perlu,” kata Tedros dikutip dari who.int (12/3/2020)
Hingga 11 Maret 2020, WHO di situs resminya mendata jumlah kasus COVID-19 sebanyak 118.000 di 114 negara. Deklarasi pandemi ini tidak mengubah penilaian WHO terhadap dampak yang ditimbulkan oleh virus corona. Tidak juga mengubah apa yang WHO lakukan dan apa yang seharusnya negara di seluruh dunia lakukan.
Status pandemi yang disandang COVID-19 ini memiliki arti:
- Dari hari ke hari, jumlah kasus, jumlah kematian di seluruh dunia, dan jumlah negara yang pada akhirnya terkena kasus tersebut semakin bertambah.
- COVID-19 bukan hanya menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat. Wabah itu juga berdampak pada setiap sektor di suatu negara.
- Penyebaran wabah terjadi di seluruh dunia. Bedanya dengan epidemi yaitu ruang lingkup penyebarannya. Suatu wabah dinyatakan epidemi jika hanya menyebar di suatu wilayah atau masyarakat secara spesifik. Namun, COVID-19 menyebar di banyak negara di seluruh dunia.
Tedros dalam pernyataannya menekankan jika seluruh negara masih bisa mengubah situasi yang menggentingkan ini. Apabila ada orang yang terinfeksi, WHO menginstruksikan negara yang bersangkutan untuk menguji, merawat, melacak, dan mengisolasi pasien. Dengan cara ini, akan mencegah kasus corona bertambah banyak. Beberapa negara juga menunjukkan bahwa virus ini dapat ditekan dan dikendalikan.
Kini, setiap negara terutama yang terkena kasus harus berupaya mencapai keseimbangan antara melindungi warganya dari virus dan meminimalkan gangguan dari segi ekonomi akibat wabah ini.
WHO menekankan beberapa hal kepada setiap negara:
- Mengaktifkan dan meningkatkan penanganan dalam situasi darurat.
- Mengomunikasikan kepada warganya tentang cara melindungi diri terhadap virus tersebut
- Mengisolasi, menguji, dan melacak setiap kasus yang terjadi
- Melacak kontak fisik yang sebelumnya dilakukan oleh pasien yang bersangkutan
- Menyiapkan rumah sakit
- Melindungi dan melatih petugas kesehatan.
Adanya status ini juga memungkinkan negara membuat rencana mengarantina warganya. Negara juga dapat mulai berusaha mengembangkan vaksin terhadap virus ini.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.