Bisnis
Aplikasi Jakpro Bersih, Solusi Pelaporan Pelanggaran Perusahaan
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meluncurkan sistem aplikasi pelaporan pelanggaran bernama Jakpro Bersih. Aplikasi ini dikelola Deloitte Indonesia secara independen untuk PT Jakpro dan seluruh entitas Jakpro Group sebagai implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance atau GRC) di lingkungan perusahaan.
Mengutip beritajakarta.id (31/7/2019), dengan diluncurkannya aplikasi Jakpro Bersih pada 31 Juli 2019 juga merupakan upaya untuk menjaga kebersamaan seluruh karyawan PT Jakpro agar patuh terhadap peraturan. "Aktivitas sehari-hari perusahaan dijaga bersama untuk selalu dalam koridor bersih, cegah pelanggaran dan patuh terhadap aturan. Ini merupakan upaya harmonisasi nilai-nilai perusahaan JAKPRO yaitu Jujur, Aksi, Kompeten, Profesional, Respect, dan Open Minded," ungkap Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.

Aplikasi Jakpro Bersih ini menampung pelaporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Jakpro. Nantinya, pelaporan pelanggaran di aplikasi Jakpro Bersih akan ditindaklanjuti PT Jakpro secara serius bila pelaporan memang didukung cukup bukti agar mudah membuktikan pelanggaran yang dicurigai pelapor. Siapa pun bisa melaporkan jika terjadi pelanggaran baik yang menimpa atau dilakukan karyawan PT Jakpro. Selain itu, data pelapor juga akan dijamin kerahasiaannya.
Hasil tindak lanjut dari pelaporan yang terbukti ditemukan pelanggaran, nantinya akan menjadi dasar bagi manajemen PT Jakpro untuk menentukan penanganan yang tepat, serta menjadi bahan bagi perbaikan PT Jakpro berdasarkan informasi dari laman deloitter-halo.com (1/8/2019).
Pelanggaran yang akan ditindaklanjuti PT Jakpro tidak hanya terkait satu hal, seperti korupsi. Tapi, juga berkaitan dengan berbagai macam pelanggaran, di antaranya:
- Korupsi
- Kolusi
- Nepotisme
- Gratifikasi
- Mark Up
- Suap
- Pencucian Uang
- Penggelapan
- Pemerasan
- Benturan Kepentingan
- Pelanggaran Kode Etik
- Pelanggaran Lainnya
Dirut PT Jakpro menambahkan, banyak saluran yang disediakan untuk pelaporan, mulai dari website, email, telepon, mailbox dan Whatsapp. Pelaporan pelanggaran pun bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Sementara, untuk aplikasi Jakpro Bersih sudah mulai bisa diakses pada 31 Juli 2019. “Kami akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Kerahasiaan data pelapor dijamin sepenuhnya. Sistem ini sudah dapat digunakan mulai hari ini," tutupnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kuliner
Omzet Capai Rp25 Juta Per Hari! Ini Rahasia Nikmatnya Mih Kocok Mang Dadeng
15 August 2022, 16:05
Berasal dari jerih payah serta bumbu-bumbu yang digunakan, Mih Kocok Mang Dadeng berhasil eksis selama 58 tahun terakhir dan terus dicari oleh konsumen setianya.

Bisnis
2 Inovator Indonesia Masuk Program Plastic Waste to Value Southeast Asia Challenge
15 August 2022, 14:04
Dari lima inovator di Asia Tenggara, dua datang dari Indonesia, terpilih ikut dalam program untuk membenahi tata kelola sampah plastik.

Berita Kawasan
Parade Acara Jakarnaval 2022 Gaungkan Kekayaan Budaya Nusantara
15 August 2022, 12:01
Setelah vakum selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, Jakarnaval akhirnya kembali digelar dengan sukses pada akhir pekan kemarin.

Berita Kawasan
Terus Dorong Geliat Pariwisata Ibu Kota, Jakarnaval Digelar di Sirkuit E-Prix Jakarta
12 August 2022, 16:43
Pada 14 Agustus 2022, Sirkuit Internasional E-Prix Jakarta akan menjadi lokasi acara puncak karnaval bernama Jakarnaval yang digelar untuk geliatkan wisata di Ibu Kota.