Bisnis
Bekasi dan Depok Masuk Daerah yang UMK-nya Naik di 2021
Dalam kondisi pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakannya terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK di wilayahnya untuk tahun 2021. Di mana setidaknya ada sekitar 17 daerah yang diputuskan untuk UMK-nya naik, termasuk Kota Bekasi dan Depok. Kenaikan di Kota Belimbing sendiri disebut sudah sesuai dengan yang diajukan Pemerintah Kota Depok pada pekan lalu.
Kebijakan mengenai UMK itu sudah diatur pada Keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.774-Yanbango/2020 dan telah ditandatangi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 21 November 2020, Dengan keputusan tersebut maka pengaturan mengenai UMK itu sudah mulai efektif diberlakukan di wilayah Jawa Barat pada 1 Januari 2020.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, ada 10 kabupaten/kota di wilayahnya yang diputuskan untuk tak dinaikkan UMK-nya karena pertimbangan masa pandemi COVID-19. Sedangkan untuk 17 kabupaten/kota lainnya diputuskan untuk dinaikkan UMK-nya dan ini dipertimbangkan atas dasar inflasi serta laju pertumbuhan ekonomi.
Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut tak secara sepihak memutuskan kebijakan terkait UMK ini apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Sebagaimana dilansir dari humas.jabarprov.go.id (22/11/2020) terdapat empat bahan pertimbangan yang terdiri dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/2020, rekomendasi bupati/wali kota di Jawa Barat, Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, dan surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Nomor 561/56/XI/Depeprov.
Berdasarkan kebijakan pengaturan UMK tahun 2021 tersebut untuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) ada yang naik tapi ada juga yang tetap. Untuk Kota Bogor, UMK-nya tetap di angka Rp4.169.806,58. Sedangkan untuk Kabupaten Bogor mengalami kenaikan menjadi Rp4.217.206,00. Kota Depok juga mengalami kenaikan UMK menjadi Rp4.339.514,73. Kemudian Kota Bekasi juga mengalami kenaikan dan menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat, yaitu Rp4.782.935,64. Terakhir, Kabupaten Bekasi juga naik di angka Rp4.791.843,90.
Kenaikan UMK tahun 2021 di Kota Depok sendiri disebut sudah sesuai dengan apa yang diajukan Pemkot Depok dengan menaikkannya dari angka Rp4.202.105,87 menjadi Rp4.339.514,73. “Rekomendasi sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Kami mengajukan UMK naik 3,27 persen dari tahun lalu,” jelas Pejabat Sementara Wali Kota Depok Dedi Supandi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto, sebagaimana dikutip dari berita.depok.go.id (20/11/2020).
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kuliner
Kuliner Otentik di Restoran NSNTR untuk Rayakan Imlek
25 January 2021, 18:35
Para tamu dapat menikmati masakan Tionghoa autentik dan hidangan khas Indonesia sekaligus sebagai pengalaman kuliner yang unik di restoran NSNTR.

Kesehatan
Depok Tingkatkan Kampanye Donor Plasma Konvalesen
25 January 2021, 17:39
Mohammad Idris mengatakan, pencanangan kampanye plasma konvalesen ini merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Bisnis
Penyelundupan 380 Burung Asal NTT ke Surabaya Digagalkan
25 January 2021, 16:38
Sebanyak 380 ekor burung berkicau asal Ende, Nusa Tenggara Timur, gagal diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Hobi dan Hiburan
Aldiv Bahas Realitas Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Melalui Single Perdananya
25 January 2021, 15:41
Penyanyi solo Aldiv secara resmi merilis single perdananya yang berisi curahan hati mengenai cinta yang bertepuk sebelah tangan.