Bisnis
Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Surakarta Pastikan Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan
Sejumlah daerah di Indonesia mulai menerapkan tatanan baru atau new normal. Seluruh kegiatan publik diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah, termasuk sektor perkantoran.
Di Surakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat akan memastikan setiap perusahaan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di era new normal.
"Saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan perusahaan, khususnya mengenai protokol kesehatan agar perusahaan bisa segera beroperasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Ariani Indriastuti, dilansir dari antaranews.com (15/6/2020).
Guna memastikan hal tersebut, pihaknya intens berkomunikasi dengan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) setiap perusahaan. Dia mengatakan untuk pengawasan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
"Dalam hal ini kami melakukan pendampingan, sedangkan pengawasan lebih banyak dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," katanya.
Dia mengatakan, nantinya perusahaan harus beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta.
Dalam aturan tersebut turut memuat pedoman teknis pelaksanaan bekerja di tempat kerja. Di antaranya seperti mewajibkan pekerja menggunakan masker, jaga jarak, dan mengatur jumlah pekerja yang masuk atau menerapkan sistem shift.
Ariani mengatakan, saat ini sektor usaha yang mulai kembali beroperasi salah satunya yakni perhotelan. Sektor tersebut mulai mengalami kenaikan okupansi. Dia berharap para pekerja dapat yang sempat dirumahkan bisa segera bekerja kembali.
"Tetapi kan memang itu tidak bisa langsung, harus bertahap. Mudah-mudahan bisa secepatnya membaik," katanya.
Sebagai informasi, Ariani mengungkapkan berdasarkan data jumlah tenaga kerja yang dirumahkan selama pandemi COVID-19 di Kota Surakarta yakni 2.569 orang. Sedangkan jumlah pekerja yang di-PHK yakni sebanyak 109 orang.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Hadirkan Full Team, Tiket Konser Pre-sale 1 & 2 Dewa 19 di Candi Prambanan Ludes!
01 July 2022, 15:58
Dengan kehadiran formasi lengkap, empat vokalis dan dua drummer di satu panggung, pemesanan tiket konser 30 Tahun Dewa 19 di Candi Pramabanan jenis pre-sale satu serta dua telah habis dengan tiket harga normal yang saat ini tersedia.

Bisnis
Melalui Flexi Hospital & Surgical, Astra Life Gaungkan Asuransi Kesehatan Cashless
01 July 2022, 14:44
Demi mengikuti tren digitalisasi serta iklim cashless yang bersifat kekinian, Astra Life juga memiliki produk asuransi kesehatan yang bersifat non-tunai.

Berita Kawasan
Setelah Dihancurkan di Masa Penjajahan, Gapura Chinatown di Jakarta Kembali Berdiri
01 July 2022, 10:42
Baru-baru ini gapura Chinatown di kawasan Glodok Jakarta kembali diresmikan usai proyek restorasinya pasca-puluhan tahun yang lalu dihancurkan tentara Jepang.

Hobi dan Hiburan
Ingin Berlayar di Australia Secara Gratis? Princess Cruises Gelar Kompetisi Daring
30 June 2022, 15:13
Dalam momen peluncuran program liburan di atas kapal pesir ke Tasmania, Princess Cruises menggelar kompetisi daring untuk mendapatkan tiket berlayar gratis selama delapan hari di Australia.