Berita Kawasan
Cek Penerapan PSBB di Jakarta, 8 Gedung Perkantoran dan Mal Disidak
Sejak Jumat (10/4/2020) lalu Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini merupakan buntut dari terus meningkatnya penyeberan wabah COVID-19.
Nyaris sepekan, jajaran Pemprov DKI Jakarta seperti Pemkot Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, melakukan sidak ke delapan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan atau mal. Langkah ini diambil sebagai bentuk monitoring pelaksanaan PSBB.

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan monitoring PSBB di dua gedung perkantoran di Jalan TB. Simatupang, Pasar Minggu. "Di kedua tempat ini, kita memeriksa penerapan Work From Home (WFH) dan Physical Distancing," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji (14/4/2020).
Isnawa menjelaskan, monitoring pelaksanaan PSBB di dua gedung perkantoran ini bagian dari tindak lanjut dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. "Kita mau melihat apakah setiap gedung perkantoran sudah mematuhi aturan dalam pergub ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, monitoring hari ini dilakukan untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Ibukota. "Kebijakan ini tidak bisa berjalan efektif tanpa kerja sama dari seluruh pihak. Kalau sesuai protokol kesehatannya sudah bagus, tolong dipertahankan," tandasnya.
Di hari yang sama, enam pusat perbelanjaan dengan melibatkan puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, kegiatan monitoring penerapan PSBB dilakukan. Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam pusat perbelanjaan yang diawasi terdiri dari Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Thamrin city, Senayan City, Plaza Senayan dan FX Senayan.

Kegiatan monitoring ini sendiri dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. "Jadi kegiatan kita mengacu pada Pergub Nomor 33 tahun 2020. Aturan ini bukan hanya menyasar pedagang kecil, tapi juga pusat perbelanjaan besar," katanya, Selasa (14/4).
Dalam pengawasan ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran aturan PSBB di enam pusat perbelanjaan. "Tadi kita sudah tinjau. Hasilnya semua masih patuh pada aturan PSBB," tandasnya.
Sekadar info, Berdasarkan tabel yang dikeluarkan pemerintah, Selasa (14/4/2020), terdapat penambahan 130 kasus pasien baru. Dengan demikian, total pasien positif COVID-19 di Ibu Kota per Selasa ini mencapai 2.335 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, selain DKI Jakarta, penambahan kasus baru COVID-19 juga terjadi di 12 provinsi lainnya. Jawa Tengah misalnya. Terdapat 75 kasus baru COVID-19 sehingga jumlah kasusnya menjadi 278. Secara keseluruhan, kasus penularan COVID-19 saat ini terjadi di 34 provinsi dengan jumlah kasus sebanyak 4.839.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Jakarta Concert Week 2023 Siap Digelar di GJAW
07 February 2023, 14:00
Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 nantinya tak hanya berisikan pameran otomotif tapi juga siap didampingi acara konser seru bertajuk Jakarta Concert Week 2023.

Pendidikan
Sukses Raih Penghargaan Acer Smart School Awards 2022, Ini 12 Pemenangnya
07 February 2023, 11:00
Melalui Acer Smart School Awards 2022, Acer beri penghargaan kepada belasan sekolah dan para guru kreatif yang dipandang mendorong transformasi pendidikan Indonesia.

Pendidikan
Ini Komunitas Unpad Peduli Anabul Penghuni Area Kampus
06 February 2023, 14:53
Bergabung dalam UnpadSF, sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran mengisi sela-sela waktunya untuk membantu serta melindungi anabul yang tinggal di sekitaran kampus Unpad.

Bisnis
CFD Kota Medan Bawa Berkah Bagi Pengusaha UMKM
06 February 2023, 12:51
Selain untuk berolahraga, CFD Kota Medan juga menjadi momen berkumpul bersama keluarga serta teman dan ini menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha UMKM Kota Melayu Deli.