Berita Kawasan
Cisalak Pasar Dirikan Taman Guna Dukung Program KLA
Bicara soal kasus kekerasan terhadap anak seakan tidak ada habisnya. Persoalan ini diibaratkan seperti teori gunung es, terlihat bagian atas sedangkan bagian bawah tidak. Maksudnya adalah baru terlihat jika kasus tersebut dilaporkan, dan yang tidak dilaporkan mungkin masih banyak.
Guna meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, banyak pihak terkait yang melakukan kegiatan pecegahan mulai dari mengeluarkan kebijakan hukum hingga membuat program Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA).
Program Kabupaten atau Kota Layak Anak adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Secara umum, tujuan KLA untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Sedangkan tujuan khususnya untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten atau kota yang mengarah pada upaya tranformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) pada suatu wilayah kabupaten atau kota.
Ada beberapa alasan KLA penting untuk diwujudkan, antaranya anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bernegara, untuk meningkatkan kualitas anak agar tidak menjadi beban pembangunan, dan tingginya kekerasan terhadap anak baik di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga.

Taman di Cisalak Pasar
Seperti halnya Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas), Depok yang mendukung program KLA. Dukungan tersebut dalam bentuk menyediakan taman bermain anak di halaman kantor kelurahan. Masyarakat yang membawa anak dapat memanfaatkan taman tersebut saat mengurus berbagai pelayanan di kantor kelurahan.
Lurah Cipas Cahyanto mengatakan, keberadaan taman bermain anak juga diberikan sebagai upaya untuk memaksimalkan program Kelurahan Layak Anak yang sudah berjalan. Dengan begitu, masyarakat dapat langsung merasakan program tersebut saat berada di kantor Kelurahan Cipas.
“Fasilitas taman kami berikan agar masyarakat lebih nyaman saat mengurus administrasi kependudukan, terlebih yang membawa anak,” tutur Cahyanto seperti dikutip dari depok.go.id (17/1/2019).
Dikatakan Cahyanto, taman bermain tersebut dilengkapi dengan sarana bermain anak, tempat duduk yang rindang, serta lahan untuk bermain yang ramah anak. Selain taman bermain anak, pihaknya juga menyediakan pojok bermain anak dan pojok baca anak. Seluruhnya diberikan dengan fasilitas yang ramah terhadap anak.
“Semoga dengan fasilitas yang kami sediakan semakin memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berkunjung ke kantor kelurahan,” tandasnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Pendidikan
Pelepasan Perdana! UGM Gelar Peresmian Pengiriman Ribuan GeNose C19
01 March 2021, 19:25
UGM secara resmi melepaskan ribuan GeNose C19 ke distributor untuk mulai dijual ke berbagai layanan kesehatan, institusi pendidikan hingga perusahaan.

Kesehatan
Sebelum Terlalu Berharap, Ini 4 Hal yang Perlu Anda Tahu Tentang Vaksin Mandiri
01 March 2021, 18:15
Pendanaan vaksinasi mandiri dibebankan kepada perusahaan sehingga semua penerima vaksinasi tidak dipungut biaya. Program ini diharapkan mempercepat terbentuknya kekebalan komunitas.

Kuliner
Wisata Kuliner Kota Malang Belum Lengkap Tanpa Sate Gebug 1920
01 March 2021, 16:16
Saat memasuki warung sate legendaris ini, terdengar suara orang sedang menggebuk-gebuk sesuatu. Suara itu akan terdengar jelas saat Anda memasuki warung.

Kesehatan
ASN, Pedagang Hingga Wartawan di Kota Bogor Siap Divaksin
01 March 2021, 15:17
Khusus untuk lansia kata Retno, masih diprioritaskan di ibu kota provinsi. Sementara, Kota Bogor belum mendapat alokasi vaksin.