Berita Kawasan
Dear Ladies, Pelecehan di Kantor Termasuk Kekerasan Seksual!
Saat ini Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta berbagai organisasi masyarakat tengah mengadakan berbagai program dalam rangka memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2019. Untuk tahun ini, tema utama yang disorot adalah terkait kekerasan seksual yang ternyata mencapai belasan ribu kasus di periode tahun 2016-2018. Namun tahukah Anda bahwa pelecehan seksual yang acap kali terjadi di lingkungan tempat kerja termasuk ke dalam kekerasan seksual?
Berdasarkan data yang dihimpun Komnas Perempuan dalam menangani kasus kekerasan seksual selama puluhan tahun, terdapat sekitar 15 jenis kekerasan seksual. Salah satunya adalah pelecehan seksual dan percaya atau tidak, ini cukup sering terjadi di mana-mana. Dari mulai ruang publik bahkan hingga tempat profesional seperti kantor tak luput dari hal ini.

Sebagaimana dilansir dari komnasperempuan.go.id (29/11/2019) dijelaskan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan seksual yang terjadi lewat sentuhan fisik hingga non-fisik terhadap organ seksual atau seksualitas korban. Di mana ini termasuk siulan atau cat calling, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi yang berbau pornografi, sentuhan terhadap bagian tubuh, gerakan, isyarat yang bersifat seksual yang memicu seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, direndahkan martabatnya, bahkan hingga memicu masalah kesehatan serta keselamatan.
Dari beberapa hal yang dipaparkan Komnas Perempuan di atas mungkin pernah Anda saksikan atau bahkan alami. Mau siapa saja yang melakukannya dari mulai atasan, rekan kerja, hingga bahkan klien, hal-hal tersebut bisa saja muncul dan ini kerap memicu korbannya merasa tak nyaman.
Jadi bukan hanya sesuatu yang bersifat kontak fisik, menggoda atau cat calling dengan gestur-gestur pun masuk ke dalam kategori pelecehan seksual yang terjadi di kantor. Walau banyak yang mungkin cenderung tidak mengindahkan hal-hal seperti ini dan hanya memandangnya sebagai bercanda saja tapi ini bukan sesuatu yang boleh dibiarkan. Mengingat intensitas pelecehan seksual bisa saja berkembang dan mengganggu kinerja kerja atau emosi Anda.
Bila Anda menyaksikan hal ini terjadi atau bahkan mengalaminya di kantor, ada baiknya langsung melaporkan kepada atasan Anda. Bila tidak ada tindakan lanjut, Anda juga bisa meminta bantuan dari HRD di kantor. Dalam momen Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2019 sudah saatnya semua pihak memastikan kantor atau tempat kerja lainnya sebagai lokasi yang aman untuk kaum Hawa dapat berkarya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Properti dan Solusi
Topping Off Apartemen Antasari Place, Wujud Komitmen PDS untuk Stakeholder
01 June 2023, 07:13
Pengembang PT PDS baru-baru ini secara resmi memulai proyek apartemen Antasari Place di Jakarta Selatan melalui proses topping off.

Bisnis
Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar
29 April 2023, 12:37
Melalui rangkaian terbaru produk Travelmate, Acer menargetkan Anda yang terbiasa bekerja secara hybrid.

Bisnis
#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri
14 April 2023, 09:55
Dalam rangka momen Ramadan, Astra Life Syariah meluncurkan programnya yang ditujukan untuk mendorong proteksi diri bagi Muslim Tanah Air sekaligus saling berbagi.

Bisnis
Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park
13 April 2023, 09:40
Jaringan bioskop internasional Cinepolis pada pekan ini secara resmi meluncurkan bioskop terbesarnya di Tanah Air yang dihadirkan di mal Senayan Park.