Berita Kawasan
Dinilai Tak Valid, Wali Kota Bekasi Minta DTKS Diperiksa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membutuhkan tenaga para anggota yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memeriksa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini, data tersebut belum valid. Diberitakan bekasikota.go.id (4/5/2020), terdapat warga yang sudah masuk kriteria cukup mampu, namun masih terdata dalam DTKS.
“Jadi, melalui peran PKH, PSM, dan TKSK untuk mendata langsung DTKS bagi penerima, karena tiga unsur inilah yang langsung terjun ke warga langsung per bulannya untuk Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial dengan upgrade terbaru, karena data tersebut bisa dibilang sudah lama. Jika ter-upgrade, bisa kita laporkan ke provinsi,” ujar Pepen.

DTKS adalah basis data yang selama ini digunakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Diberitakan kompas.com (4/5/2020) ada dua jenis bantuan selama pandemi COVID-19 untuk warga Kota Bekasi yang tercatat dalam DTKS. Bantuan pertama yaitu dari pemerintah pusat, berupa uang tunai Rp600.000 per kepala keluarga. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui kantor pos, tanpa melalui Pemkot Bekasi.
Bantuan kedua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik untuk warga yang tercatat dalam DTKS maupun non DTKS. Bantuan dari Pemprov Jabar berupa sembako bernilai Rp350.000 dan uang tunai Rp150.000. Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial dalam Penanganan COVID-19 Kota Bekasi Taufiq R Hidayat menyatakan, bantuan ini sudah mulai tersalurkan sejak 17 April 2020, saat hari pertama PSBB Kota Bekasi diterapkan.
Sementara itu, Pemkot Bekasi sendiri memberikan bantuan sosial kepada 150.000 keluarga. Bantuan dari Pemkot Bekasi berupa 5 kilogram beras, 7 bungkus mi instan, 1 kaleng sarden, 1 botol kecap dan saos, serta beberapa produk UMKM.
“Semua bantuan tersebut tidak boleh double penerimaan bansos. Jadi yang telah menerima bantuan dari pemprov tidak boleh dapat lagi dari pemkot. Bantuan itu juga tidak boleh lagi diberikan ke mereka yang sudah terdata mendapat bantuan dari pemerintah pusat, begitu juga sebaliknya,” kata Taufiq.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Properti dan Solusi
Topping Off Apartemen Antasari Place, Wujud Komitmen PDS untuk Stakeholder
01 June 2023, 07:13
Pengembang PT PDS baru-baru ini secara resmi memulai proyek apartemen Antasari Place di Jakarta Selatan melalui proses topping off.

Bisnis
Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar
29 April 2023, 12:37
Melalui rangkaian terbaru produk Travelmate, Acer menargetkan Anda yang terbiasa bekerja secara hybrid.

Bisnis
#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri
14 April 2023, 09:55
Dalam rangka momen Ramadan, Astra Life Syariah meluncurkan programnya yang ditujukan untuk mendorong proteksi diri bagi Muslim Tanah Air sekaligus saling berbagi.

Bisnis
Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park
13 April 2023, 09:40
Jaringan bioskop internasional Cinepolis pada pekan ini secara resmi meluncurkan bioskop terbesarnya di Tanah Air yang dihadirkan di mal Senayan Park.