Bisnis
Hari Kartini dan Nasib Pekerja Perempuan Di Tengah Pandemi
Semangat memperjuangkan hak-hak perempuan pada Hari Kartini di tengah pandemi tentu tak boleh menyurut. Terlebih pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia ini secara langsung berdampak pada kaum perempuan, tak terkecuali pekerja perempuan.
Tak dapat dipungkiri, pekerja perempuan menanggung beban peran ganda. Di masa pandemi ini, pekerja perempuan menanggung beban untuk menyelesaikan pekerjaan kantor sekaligus urusan domestik.
Apalagi kebijakan School from Home (SFH) menjadikan pekerja perempuan yang telah berkeluarga harus mendampingi anaknya selama belajar sembari work from home (WFH). Tak hanya itu, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kian membuat pekerja perempuan harus lebih ekstra dalam memenuhi kebutuhan, terutama bagi yang kehilangan pekerjaan.

Sayangnya, di tengah beban ganda perempuan ini, belum ada kebijakan negara yang mampu mengakomodir kebutuhan perempuan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani.
Tias mengatakan, kebijakan negara yang saat ini dibuat untuk menangani pandemi COVID-19 masih bersifat maskulin. Artinya, baik dalam produk kebijakan maupun dalam proses perumusannya masih didominasi oleh laki-laki. Padahal kepekaan gender laki-laki masih minim.
“Kerentanan pekerja perempuan harus diperhatikan oleh pemerintah sehingga kebijakan dalam pencegahan dan penanganan situasi COVID-19 ini juga benar-benar memperhatikan kebutuhan perempuan,” kata Tias, dalam acara Diskusi Publik Online Merayakan Hari Kartini: Dampak COVID-19 terhadap Pekerja Perempuan di 3 Sektor Industri yang digelar Trade Union Right Center (TURC) (21/4/2020).
Oleh karenanya, Tias mendorong agar pemerintah perlu memastikan akses kebijakan yang dibuat pemerintah bisa mengakomodir hak perempuan yang memang menjadi kelompok rentan. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 ini berdampak pada beban ganda pekerja perempuan dan ketahanan pangan.
Untuk diketahui, tiap tahunnya laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan kian meningkat. Hal tersebut sebagaimana hasil Laporan Catatan Tahunan (Catahu) Kekerasan Terhadap Perempuan 2020 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Dalam kurun waktu 12 tahun saja, kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 800 persen atau meningkat delapan kali lipat. Dalam Catahu 2020 Komnas Perempuan juga masih mendapatkan kondisi pekerja perempuan yang mengalami diskriminasi pelanggaran hak mereka, utamanya yang menyangkut hak reproduksi, seperti cuti haid dan melahirkan.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Titipku Perkuat Ekosistem Digital di Pasar Modern Paramount
09 February 2023, 14:46
Titipku mengklaim ekosistem digital yang diterapkan perusahaannya di Pasar Modern Paramaount mampu mendorong model bisnis B2B2C, hingga menjadi lahan mengumpulkan pundi-pundi rupiah bagia Jatiper.

Hobi dan Hiburan
Lebih Dari 65 Ribu Penggemar Dewa 19 Sukses Semarakkan Konser di JIS
09 February 2023, 11:44
Pada akhir pekan kemarin konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 sukses menghibur puluhan ribu baladewa dan baladewi yang berkumpul di JIS.

Berita Kawasan
580 Usulan Masyarakat Diajukan di Musrenbang Kecamatan Bekasi Selatan untuk RKPD 2024
08 February 2023, 15:59
Dalam Musrenbang Kecamatan Bekasi Selatan untuk RKPD 2024, lima kelurahan mengajukan 580 usulan dengan total pagu mencapai lebih dari ratusan miliar rupiah.

Kesehatan
Kasus Diabetes Anak di Indonesia Meningkat Tajam, Ini Saran Pakar UGM
08 February 2023, 13:57
Dengan data yang belum lama ini dirilis IDAI terkait semakin meningkatnya kasus diabetes terhadap anak, pakar kesehatan UGM memberikan sarannya agar buah hati Anda terhindar dari penyakit ini.