Pendidikan
Ini 8 Zonasi PPDB di Kabupaten Bandung. Catat Tanggal Pendaftarannya!
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung gencar melakukan sosialiasi bagi para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah jelang tahun ajaran baru. Tahun ini, ada tiga jalur yang bisa digunakan para orang tua untuk mendaftarkan buah hatinya yakni lewat jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.
Untuk jalur zonasi, Disdik Kabupaten Bandung telah membagi zona Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke dalam 8 wilayah. 8 zona tersebut meliputi kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Berikut pemetaannya:

- Zona 1: Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, dan Pameungpeuk
- Zona 2: Cangkuang, Cimaung, Banjaran, Arjasari, dan Pangalengan
- Zona 3: Soreang, Kutawaringin, Ciwidey, Pasirjambu, serta Rancabali
- Zona 4: Margahayu, Katapang, dan Margaasih
- Zona 5: Cimenyan, Cilengkrang, dan Cileunyi
- Zona 6: Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, dan Nagreg
- Zona 7: Solokan Jeruk, Majalaya, Paseh, dan Ibun
- Zona 8: Ciparay, Pacet, dan Kertasari
Adapun pembagian zonasi tersebut telah ditetapkan sejak April 2020 dan berlaku bagi calon peserta didik tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Pendaftarannya pun baru akan dibuka pada tanggal 22 sampai 26 Juni 2020.
Untuk besaran kuotanya sendiri, Disdik Kabupaten Bandung telah menetapkan minimal sebesar 50 persen bagi peserta didik baru yang lolos via jalur zonasi. Penerimaan nantinya akan dipengaruhi radius atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah yang dituju dalam wilayah zonasi tertentu.
Berbeda dengan jalur zonasi, pendaftaran via afirmasi, dan perpindahan orangtua akan dibuka terelebih dahulu yakni mulai dari mulai tanggal 15 sampai 17 Juni 2020. Jumlah kuota penerimaannya pun lebih sedikit, hanya sekitar 20 persen dari total keseluruhan murid yang diterima.
Nantinya, pengumuman akan dilakukan serentak secara daring di laman ppdb.bandungkab.go.id pada 1 Juli 2020. Setelah itu peserta didik wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 2 sampai 4 Juli 2020. Swal tahun pembelajaran baru/MPLS 2020 pun rencananya akan dilakukan pada 13 Juli 2020.
Adapun mekanisme PPDB Kabupaten Bandung diawali oleh pendataan yang dilakukan wali kelas/Operator sekolah asal/PUSKESOS kepada orangtua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring.
Kemudian, diwajibkan mengisi data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orangtua pada laman ppdb.bandungkab.go.id yang selanjutnya melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur pada laman yang sama.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Tak Sampai Rp2 Juta! Redmi 10A Resmi Hadir di Indonesia
20 May 2022, 18:40
Xiaomi Indonesia secara resmi meluncurkan produk entry-level mereka yang terbaru dengan kehadiran Redmi 10A.

Bisnis
East Ventures Suntik Pendanaan Awal ke Startup Pendidikan MySkill
20 May 2022, 16:37
Startup yang berfokus meningkatkan skill para pencari kerja di Tanah Air, My Skill, disebut meraih pendanaan awal dari East Ventures.

Bisnis
Sampai 29 Mei 2022, Toys Kingdom Gandaria City Diskon Hingga 90%
20 May 2022, 14:36
Bagi Anda yang berniat membelikan mainan untuk buah hati maka bisa memanfaatkan momen Crazy Sale di Toys Kingdom Mall Gandaria City.

Berita Kawasan
CFD Akan Kembali Digelar di Wilayah Ibu Kota
20 May 2022, 11:34
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan uji coba penerapan CFD alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayahnya pada akhir pekan ini.