Jelang Libur Maulid Nabi, Pemkot Surabaya Larang ASN Pergi Keluar Kota.jpg

Berita Kawasan

Jelang Maulid Nabi, Pemkot Surabaya Larang ASN Pergi Keluar Kota

Saat ini perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya semakin membaik dari hari ke hari dan ini membuat pemerintah setempat mengambil langkah antisipasi terhadap potensi penambahan kasus. Salah satunya terlihat dari dikeluarkannya kebijakan yang melarang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Kota Pahlawan mengambil cuti serta pergi keluar daerah pada 20 Oktober 2021.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran atau SE Nomor : 800/12140/436.8.3/2021 yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan pada pekan kemarin. Kemudian SE itu diedarkan ke asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD Surabaya, kepala badan/dinas/kantor/satuan/bagian, direktur RSUD, hingga ke camat serta lurah se-Kota Surabaya.

Jelang Libur Maulid Nabi, Pemkot Surabaya Larang ASN Pergi Kelu ar Kota.jpg

SE ini sebenarnya langkah tindak lanjut dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021. Pada SE yang dikeluarkan Pemkot Surabaya ini berbunyi, memerintahkan semua pegawai di lingkup Pemkot Kota Pahlawan, baik itu ASN atau non-ASN dilarang berpergian ke luar daerah saat libur nasional 20 Oktober 2021.

Kemudian pada poin kedua di SE Nomor : 800/12140/436.8.3/2021, Pemkot Surabaya juga melarang para pegawainya untuk tidak mengajukan cuti pada pekan yang sama dengan libur Maulid Nabi, kecuali dalam keadaan penting. Keadaan yang dimaksud di sini adalah cuti melahirkan, sakit, dan alasan mendesak lainnya. Sebagaimana dilansir dari surabaya.go.id (18/10/2021), Pemkot Surabaya juga sudah siap mengambil langkah tegas jika ada pegawainya yang melanggar. Sanksi yang dijatuhkan disebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

[Baca Juga: Belum Sepekan, Replika Boneka Squid Game Ditertibkan Pemkot Surabaya]

Selain melalui keputusan pemerintah pusat, kebijakan tegas dari Pemkot Surabaya ini juga senada dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan Badan Kepegawaian Provinsi Daerah Jawa Timur yang mewajibkan para ASN di lingkupnya mengirimkan live location melalui WhatsApp ke grup dinas masing-masing untuk memastikan mereka tidak pergi keluar daerah.

Sebagaimana dilansir dari Antaranews.com (18/10/2021), pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan alasan di balik keputusan pergeseran libur Maulid Nabi yang harusnya jatuh pada hari ini 19 Oktober 2021 ke Rabu (19/10/2021) besok. Langkah ini disebut diambil demi mengantisipasi potensi munculnya kasus COVID-19 yang baru akibat libur panjang.


Read More

Artikel Lainnya

Topping Off Apartamen Antasari Place, Wujud Komitmen PDS untuk Stakeholde r.jpg

Properti dan Solusi

Topping Off Apartemen Antasari Place, Wujud Komitmen PDS untuk Stakeholder

01 June 2023, 07:13

Pengembang PT PDS baru-baru ini secara resmi memulai proyek apartemen Antasari Place di Jakarta Selatan melalui proses topping off.

Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar.jpg

Bisnis

Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar

29 April 2023, 12:37

Melalui rangkaian terbaru produk Travelmate, Acer menargetkan Anda yang terbiasa bekerja secara hybrid.

#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri.jpg

Bisnis

#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri

14 April 2023, 09:55

Dalam rangka momen Ramadan, Astra Life Syariah meluncurkan programnya yang ditujukan untuk mendorong proteksi diri bagi Muslim Tanah Air sekaligus saling berbagi.

Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park.jpg

Bisnis

Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park

13 April 2023, 09:40

Jaringan bioskop internasional Cinepolis pada pekan ini secara resmi meluncurkan bioskop terbesarnya di Tanah Air yang dihadirkan di mal Senayan Park.


Comments


Please Login to leave a comment.