Pendidikan
Kadisdik DKI Jakarta Izinkan Siswa Korban Banjir Tidak Berseragam
Setelah libur panjang, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai pada Senin, 6 Januari 2020. Namun sayangnya, karena musibah banjir yang terjadi pada awal tahun lalu banyak harta benda yang terseret air bah. Hal tersebut tentu mengakibatkan pakaian maupun seragam sekolah para siswa juga rusak atau hilang dibawa air. Padahal semua siswa harus tetap masuk dan bersekolah.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kebijakan mengenai kejadian ini. untuk para korban terdampak banjir tahun baru, sekolah diperbolehkan untuk mengizinkan siswa yang menjadi korban banjir untuk hadir ke sekolah tanpa menggunakan seragam. Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menuturkan, Kepala Sekolah harus mengizinkan kebijakan ini agar siswa tetap dapat mengikuti pelajaran dengan mengenakan pakaian bebas yang rapi dan sopan.
“Disdik akan terus melayani masyarakat, salah satunya untuk siswa dan siswi yang terdampak banjir,” ujar Syaefuloh di SMPN 207 Kembangan, Jakarta Barat seperti yang dikutip dari kompas.com. Kebijakan lengkap Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kegiatan belajar mengajar Januari 2020 terkait bencana banjir memiliki tujuh poin penting, dilansir dari kumparan.com, berikut lengkapnya:
- Sesuai dengan kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020, hari pertama kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada hari Senin, 6 Januari 2020.
- Kepala Satuan Pendidikan beserta warga sekolah melakukan persiapan kegiatan belajar mengajar dengan melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan sarana prasarana sekolah.
- Kepala Satuan Pendidikan agar memastikan seluruh peserta didik terdampak bencana banjir dapat mengikuti belajar mengajar.
- Kepala Satuan Pendidikan mendata peserta didik yang tidak hadir dikarenakan terdampak bencana banjir.
- Peserta Didik yang terdampak bencana banjir diizinkan untuk mengikuti pelajaran dengan mengenakan pakaian bebas yang rapi dan sopan.
- Kepala Satuan Pendidikan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami kehilangan/kerusakan ijazah, SKHUN, rapor, dan dokumen lainnya yang diakibatkan oleh bencana banjir untuk mendapatkan Surat Keterangan Yang Bisa Dipersamakan (SKYBS) dengan mempersyaratkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian setempat.
- Kepala Satuan Pendidikan mematikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan untuk melayani peserta didik dan masyarakat yang terdampak bencana banjir tidak dikenakan biaya.
Musibah banjir yang dialami Jakarta sejak tahun baru ini menjadikan 22.500 siswa sebagai korban terdampak banjir. Data ini disebutkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya, para siswa terdampak banjir akan difasilitasi bantuan berupa seragam sekolah dan alat tulis.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Pastikan Anak Terlindung dari Campak via Imunisasi, Pemkot Surabaya Siap Sweeping
27 January 2023, 13:57
Banyaknya kasus campak di wilayah perbatasan Surabaya-Madura, mendorong Pemkot Surabaya untuk bergerak secara agresif demi memastikan anak-anak Kota Pahlawan sudah mendapatkan imunisasi campak.

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.