Bisnis
Kecamatan Cilandak Terbitkan 101 IUMK untuk 5 Kelurahan
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, telah menerbitkan 101 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sejak awal Januari hingga 26 Februari 2019.
Maklum, hingga awal September 2018, ribuan izin usaha mikro dan kecil atau IUMK telah diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta pada Desember 2018 tercatat telah menerbitkan 1.161 izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak Edi Riyanto, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan 101 IUMK yang terbagi di lima kelurahan.
Lima kelurahan tersebut terdiri dari Kelurahan Pondok Labu (13 IUMK), Kelurahan Cilandak Barat (10 IUMK), Kelurahan Cipete Selatan (13 IUMK), Kelurahan Gandaria Selatan (5 IUMK), dan yang terbanyak Kelurahan Lebak Bulus dengan total 60 IUMK. "IUMK ini sebagai tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil," ujar Edi yang dilansir dari Beritajakarta.go.id (1/3/2019).
Edi menambahkan, legalitas usaha dari IUMK ini berlaku selama lima tahun. Dan diimbau kepada pemilik usaha untuk mengurus perizinannya sendiri, tidak menggunakan calo."Kami juga berharap kerja sama antara SKPD dan UKPD terkait, untuk merekomendasikan binaannya agar memiliki IUMK," tuturnya.

Apa Itu IUMK?
IUMK sendiri ialah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar.
Sebagai calon pengusaha, Anda tentu perlu memiliki IUMK karena surat ini berfungsi untuk memberikan kepastian hokum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya.
Agar Anda memiliki IUMK, sebaiknya Anda memiliki prosedur sederhana, mudah dan cepat, keterbukaan informasi, serta kepastian hukum dan kenyamanan dalam usaha.
Setelah memiliki IUMK, Anda akan mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan dan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Dorong Digitalisasi Daerah, Amartha Hadirkan Desa Digital di Sulawesi Tengah
03 February 2023, 16:35
Demi memastikan tidak adanya ketimpangan digital di daerah pedesaan luar Jawa, Amartha Foundation baru-baru ini meresmikan desa digital di wilayah Sulawesi Tengah.

Bisnis
tiket.com Hadirkan Layanan Pemesanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
03 February 2023, 14:20
Melalui kemitraan dengan PT KCIC, pengguna tiket.com ke depannya bisa memesan tiket untuk layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Berita Kawasan
Kolaborasi Pertamina NRE - Bike to Work Kampanyekan Green Mobility
02 February 2023, 17:41
Peresmian unit tempat parkir sepeda dilakukan oleh Corporate Secretary Pertamina NRE Dicky Septriadi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir, dan Ketua Umum B2W Fahmi Saimima.

Hobi dan Hiburan
Siap Digelar 25 Februari 2023, Ini Semua Line-ups Woke Up Fest 2023
02 February 2023, 15:41
Setelah memberikan teaser siapa saja yang akan tampil, akhirnya pihak penyelenggara mengumumkan siapa saja yang nanti siap menghibur Anda di Woke Up Fest 2023.