Berita Kawasan
Kemen PPPA: Anak Pelaku Kejahatan Juga Korban
Kasus anak berhadapan dengan hukum kembali terjadi. Belum lama ini, seorang remaja berusia 15 tahun berinisial NF, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah membunuh anak berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat (5/3/2020). Ironisnya, korban merupakan anak tetangganya sendiri. Dilansir dari Kompas.com, pelaku mengaku membunuh karena terinspirasi dari film horor Chucky.
Atas adanya insiden tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengingatkan bahwa anak yang menjadi pelaku kejahatan juga merupakan korban. Oleh karenanya, Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, anak pelaku harus mendapat pendampingan psikologis dan pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus.

“Kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang telah terjadi, terutama bagi keluarga almarhumah anak korban. Disamping itu, hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tutur Nahar, dalam siaran pers yang diterima PingPoint.co.id (9/3/2020).
Selain itu, Nahar mengatakan pihaknya memastikan NF yang kini tengah diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orang tua, pengacara dan dua orang petugas Petugas Balai Pemasyarakatan. Untuk mendukung proses penyelidikan, NF juga kini telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat.
“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutupnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat diketahui juga telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku. Adik pelaku merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Untuk diketahui, dilansir dari Kompas.com (9/3/2020), pengaduan kasus anak berhadapan hukum (ABH) menjadi angka tertinggi untuk kasus yang disoroti oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada tahun 2018, KPAI menerima 1.434 pengaduan kasus ABH. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2017 yang mencapai 1.403 pengaduan kasus ABH.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Konser 36 Tahun Kahitna Sukses Hadirkan 2 Tema yang Pukau Penonton
09 August 2022, 18:22
Dengan menghadirkan dua tema yang berbeda dalam konsernya yang dibagi menjadi dua sesi, fans Kahitna berhasil dipukau pada akhir pekan kemarin.

Kesehatan
Pakar RSND Sebut ASI Merupakan Investasi untuk Bayi
09 August 2022, 15:20
Dokter spesialis anak di RSND Kota Semarang memaparkan mengapa pemberian ASI eksklusif dapat menjadi investasi bagi bayi Anda.

Berita Kawasan
Jelang 17 Agustus, Ini Cara Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Surabaya
09 August 2022, 11:18
Walau perayaan HUT Kemerdekaan RI masih satu pekan lagi tapi suasana 17 Agustusan sudah mulai terlihat di Kota Surabaya dengan beberapa kegiatan.

Hobi dan Hiburan
Musisi Jalan Digandeng Melalui Beranda Kreatif Medan
08 August 2022, 17:15
Tak hanya para seniman serta band konvensional atau yang sudah memiliki nama saja yang diundang Pemko Medan ke Beranda Kreatif Medan, ternyata musisi jalanan juga turut digandeng.
Bola165 ,co game yang tiada bosan-bosannya untuk dimainkan, gimana mau bosan?? gara-gara game ini nih, makin ceria dompet gue... gak perlu repot ke sana ke mari cari rejeki.... gak percaya?? silahkan aja tengok dan jangan lupa, join now kalo mau ceria juga isi dompet kalian boss...