Kesehatan
Ketahui Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan COVID-19
Angka korban dan suspect COVID-19 semakin berkembang di Indonesia. Dan telah dinyatakan di Indonesia sebagai bencana non alam. Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan panduan bagi masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar termasuk keluarga.

Dari surat edaran yang didapatkan melalui unggahan laman kemkes.go.id (17/03/2020), dengan nomor HL.02.01/Menkes/202/2020 tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan coronavirus disease (COVID-19). Surat edaran ini sudah ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020. Berikut panduannya:
Jika sakit, Tetap di Rumah
- Jangan pergi bekerja, ke sekolah atau ke ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang lain di masyarakat.
- Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.
Isolasi Diri Sendiri
- Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorakan/gejala penyakit pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.
- Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
- Lama waktu isolasi diri 14 hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel laboratorium.
Yang Dilakukan saat Isolasi Diri
- Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
- Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
- Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
- Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
- Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai.
- Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.
- Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
- Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Tak Sampai Rp2 Juta! Redmi 10A Resmi Hadir di Indonesia
20 May 2022, 18:40
Xiaomi Indonesia secara resmi meluncurkan produk entry-level mereka yang terbaru dengan kehadiran Redmi 10A.

Bisnis
East Ventures Suntik Pendanaan Awal ke Startup Pendidikan MySkill
20 May 2022, 16:37
Startup yang berfokus meningkatkan skill para pencari kerja di Tanah Air, My Skill, disebut meraih pendanaan awal dari East Ventures.

Bisnis
Sampai 29 Mei 2022, Toys Kingdom Gandaria City Diskon Hingga 90%
20 May 2022, 14:36
Bagi Anda yang berniat membelikan mainan untuk buah hati maka bisa memanfaatkan momen Crazy Sale di Toys Kingdom Mall Gandaria City.

Berita Kawasan
CFD Akan Kembali Digelar di Wilayah Ibu Kota
20 May 2022, 11:34
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan uji coba penerapan CFD alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayahnya pada akhir pekan ini.