Berita Kawasan
Kini, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan
Ada kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Kini, layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan di lima kantor kecamatan. Setiap wilayah DKI Jakarta, memiliki satu kecamatan yang siap melayani warga Jakarta yang ingin membayar PKB.
Melansir beritajakarta.id (25/7/2019), layanan pembayaran PKB di kantor kecamatan dibuka dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 dan Sabtu dari pukul 08.00-12.00. Layanan pembayaran PKB di kantor kecamatan dilaksanakan dengan persyaratan untuk dibawa wajib pajak sebagai berikut:
- KTP asli dan copy
- STNK asli dan copy
- BPKB asli dan copy
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengajak warga Ibu Kota untuk manfaatkan layanan pembayaran PKB di kecamatan. Dia mengatakan, dibukanya pelayanan pembayaran PKB di kantor kecamatan untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak. Karena itu, pihaknya menyediakan lokasi pembayaran PKB yang dekat dengan masyarakat, seperti kantor kecamatan.
Pelayanan di lima kecamatan ini hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahun berjalan dan pengesahan STNK Tahunan. Sedangkan, untuk pembayaran PKB yang telah lewat jatuh tempo lebih dari setahun, lima tahunan, dan ganti nomor polisi atas nama badan usaha, kantor, yayasan, bank atau lainnya, pelayanan balik nama kendaraan bermotor (BNN-KB), mutasi kendaraan masuk atau keluar daerah, serta permohonan blokir kendaraan bermotor hanya bisa dilayani di Kantor Samsat Induk sesuai dengan domisili wajib pajak sebagaimana diunggah pada akun instagram @humaspajakjakarta (25/7/2019).
Berikut daftar kantor kecamatan yang melayani pembayaran PKB, di antaranya:
- Wilayah Jakarta Utara: Kantor Kecamatan Penjaringan
- Wilayah Jakarta Selatan: Kantor Kecamataan Pasar Minggu
- Wilayah Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
- Wilayah Jakarta Timur: Kantor Kecamatan Pulogadung
- Wilayah Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Kemayoran
Bagi yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan di kantor kecamatan di atas, sebaiknya jangan datang di pukul 12.00-13.00. Karena waktu tersebut adalah jam istirahat para petugas pelayanan pembayaran PKB. Dicatat ya, Pointers!
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Konser 36 Tahun Kahitna Sukses Hadirkan 2 Tema yang Pukau Penonton
09 August 2022, 18:22
Dengan menghadirkan dua tema yang berbeda dalam konsernya yang dibagi menjadi dua sesi, fans Kahitna berhasil dipukau pada akhir pekan kemarin.

Kesehatan
Pakar RSND Sebut ASI Merupakan Investasi untuk Bayi
09 August 2022, 15:20
Dokter spesialis anak di RSND Kota Semarang memaparkan mengapa pemberian ASI eksklusif dapat menjadi investasi bagi bayi Anda.

Berita Kawasan
Jelang 17 Agustus, Ini Cara Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Surabaya
09 August 2022, 11:18
Walau perayaan HUT Kemerdekaan RI masih satu pekan lagi tapi suasana 17 Agustusan sudah mulai terlihat di Kota Surabaya dengan beberapa kegiatan.

Hobi dan Hiburan
Musisi Jalan Digandeng Melalui Beranda Kreatif Medan
08 August 2022, 17:15
Tak hanya para seniman serta band konvensional atau yang sudah memiliki nama saja yang diundang Pemko Medan ke Beranda Kreatif Medan, ternyata musisi jalanan juga turut digandeng.