Bisnis
LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran PBB DKI Jakarta
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dilakukan setiap tahunnya dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak. Salah satu kendala yang kerap muncul di kota besar seperti Jakarta adalah keterlambatan pembayaran PBB karena faktor kesibukan, yang menyebabkan optimalisasi penerimaan pajak menjadi terhambat.
Bekerja sama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana, LinkAja memberikan kemudahan transaksi pembayaran pajak nontunai kepada para wajib pajak DKI Jakarta. Melalui menu layanan terbaru ini, para wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB tanpa harus mengantre di loket pembayaran.

“Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis,” ujar Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana, dalam rilis yang diterima PingPoint.co.id (12/9/19).
“Kami harap kemudahan ini dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia,” imbuh Danu.
Berikut adalah tahapan pembayaran PBB DKI Jakarta dengan menggunakan aplikasi LinkAja:
- Buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi LinkAja sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk Android
- Pilih Lainnya
- Klik Icon Pajak dalam menu Pajak dan Retribusi
- Pilih PBB DKI JAKARTA
- Masukkan NOP (nomor objek pajak) dan Tahun pembayaran Pajak
- Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi
- Jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN
Untuk setiap pembayaran PBB melalui LinkAja, pengguna akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000. Sejak layanan ini beroperasi sampai dengan 30 September 2019, LinkAja juga menghadirkan promo untuk pembayaran PBB DKI JAKARTA dengan minimal nominal pembayaran Rp200.000 yang akan mendapatkan cash back sebesar Rp50.000.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar
29 April 2023, 12:37
Melalui rangkaian terbaru produk Travelmate, Acer menargetkan Anda yang terbiasa bekerja secara hybrid.

Bisnis
#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri
14 April 2023, 09:55
Dalam rangka momen Ramadan, Astra Life Syariah meluncurkan programnya yang ditujukan untuk mendorong proteksi diri bagi Muslim Tanah Air sekaligus saling berbagi.

Bisnis
Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park
13 April 2023, 09:40
Jaringan bioskop internasional Cinepolis pada pekan ini secara resmi meluncurkan bioskop terbesarnya di Tanah Air yang dihadirkan di mal Senayan Park.

Pendidikan
Kenali 8 Kompetensi Karier Profesional
30 March 2023, 16:10
Ketatnya persaingan di pasar kerja saat ini menuntut angkatan kerja untuk menjadi profesional yang adaptif dan terus meningkatkan serta mengembangkan kompetensi.