Bisnis
Loksem dan Lokbin DKI Jakarta Bebas Retribusi Selama Masa Pandemi
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi dan menghapus sanksi administratif bagi pedagang yang berjualan di Lokasi Sementara (Loksem), Lokasi Binaan (Lokbin), Pujasera, maupun lokasi promosi dan pusat perdagangan UKM binaan lainnya.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keringanan retribusi dan penghapusan sanksi ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi dan memberikan stimulus kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional COVID-19 ini.
"Pandemi COVID-19 ini melemahkan perekonomian para pedagang selaku wajib retribusi dari segi penghasilan. Insentif berupa keringanan retribusi daerah dan atau penghapusan sanksi administratif, supaya mereka bisa survive menghadapi pandemi," ujar Ratu seperti dilansir dari beritajakarta.id (20/7/2020).
Ratu menjelaskan, pemberian keringanan retribusi dan/atau penghapusan sanksi administratif terhitung sejak tanggal 13 April 2020 sesuai penetapan bencana nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. "Kebijakan ini sampai Pergub Nomor 61 Tahun 2020 dengan status penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional dicabut," kata Ratu.
Ratu menambahkan, biaya retribusi yang sudah dibayarkan pedagang pada bulan April 2020 dan setelahnya dikompensasikan pada periode kewajiban pembayaran berikutnya atau diperhitungkan dengan tunggakan yang dimiliki. "Bagi yang sudah bayar tidak ada pengembalian, tapi akan diperhitungkan dengan tunggakan yang dimiliki, atau dikompensasikan untuk pembayaran bulan selanjutnya," tandas Ratu.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Wow, Bank Sampah di Kota Tangerang Ini Hasilkan Produk Lilin Aromaterapi
30 January 2023, 15:01
Bank sampah ternyata tak hanya bisa mendapatkan cuan dari pemilahan sampah semata, karena bank sampah satu ini menunjukan bahwa mereka juga mampu membuat produk yang bernilai ekonomi.

Berita Kawasan
Perayaan Imlek 2023 di Taman Banteng, Pj Gubernur DKI Jakarta Dampingi Jokowi
30 January 2023, 12:58
Pada akhir pekan kemarin, Presiden Jokowi terlihat hadir bersama Pj Gubernur DKI Jakarta dalam momen perayaan Imlek Nasional yang digelar di Taman Banteng

Kesehatan
Pastikan Anak Terlindung dari Campak via Imunisasi, Pemkot Surabaya Siap Sweeping
27 January 2023, 13:57
Banyaknya kasus campak di wilayah perbatasan Surabaya-Madura, mendorong Pemkot Surabaya untuk bergerak secara agresif demi memastikan anak-anak Kota Pahlawan sudah mendapatkan imunisasi campak.

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.