Marak Kasus Prostitusi Anak, KPAI Desak Pendidikan Anti TPPO

Pendidikan

Marak Kasus Prostitusi Anak, KPAI Desak Pendidikan Anti TPPO

Kasus prostitusi anak kembali marak terjadi. Berdasarkan temuan dari Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kurun dua bulan belakangan ini saja sudah ada 47 anak yang menjadi korban. Para korban ini tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Kalimantan Dan Sulawesi.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, KPAI menemukan bahwa banyak aplikasi yang menjadi celah untuk praktik prostitusi online. Terkait insiden tersebut, KPAI mendesak pemerintah agar melakukan sosialisasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Marak Kasus Prostitusi Anak, KPAI Desak Pendidikan Anti TPPO

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, dalam keterangan persnya (28/2/2020) mengatakan, sosialisasi tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman atas perlindungan anak agar dapat sedini mungkin terhindar dari kemungkinan menjadi pelaku dan korban.

“Terutama di Lembaga Pendidikan serta lokus Pariwisata; dunia usaha, hotel dan tempat-tempat hiburan lainnya,” kata Maryati.

[Baca Juga: Bekasi Terima Penghargaan Layanan Kesehatan Ramah Anak dari KPAI]

Maryati turut mendorong agar instansi pendidikan setempat memberikan solusi bagi anak-anak yang menjadi korban TPPO yang masih aktif sekolah. Agar anak-anak tersebut tetap harus terpenuhi hak pendidikannya. Selain itu pihaknya juga mendorong agar adanya peningkatan kualitas rehabilitasi sosial bagi anak-anak korban TPPO dan eksploitasi di daerah.

Sindikat Perdagangan Anak

Seperti diberitakan di media massa beberapa bulan lalu, sindikat perdagangan anak merak di beberapa daerah, bahkan di Jakarta. Polda Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan manusia atau eksploitasi anak usia 14 hingga 18 tahun di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi meringkus enam tersangka, yakni R alias Mami A, Mami T, D alias F, TW, A, dan E. Mereka diringkus Januari 2020. "Menangkap dan mengamankan enam tersangka, saat ini sudah ditahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari ccnindonesia.com (21/1/2020).
Sindikat tersebut, kata Yusri, telah memperdagangkan setidaknya 10 anak di bawah umur. Aksi para tersangka dilakukan di Cafe Khayangan, Penjaringan, Jakarta Utara.

[Baca Juga: Jakarta Selatan Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan & Anak]


Read More

Artikel Lainnya

Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad.jpg

Hobi dan Hiburan

Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad

23 March 2023, 18:17

Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program In i.jpg

Bisnis

Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini

21 March 2023, 11:48

Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 202 3.jpg

Hobi dan Hiburan

Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023

20 March 2023, 14:47

Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syaria h.jpg

Bisnis

Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah

17 March 2023, 10:29

Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.


Comments


Please Login to leave a comment.