Bisnis
Mudahkan Perizinan di Tengah Pandemi, DPMPTSP Medan Ada Layanan Daring
Dengan digaungkannya new normal di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Medan pun menginginkan agar berbagai perizinan yang diajukan masyarakat dipermudah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini direalisasikan dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanannya secara daring atau online. Dengan ini maka Anda tak perlu meninggalkan rumah untuk mengajukan perizinan.
Resminya layanan perizinan secara online dari DPMPTSP Kota Medan dikonfirmasi ketika Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution langsung mendatangi kantor dinas tersebut. Dalam kunjungan pada 5 Juni 2020 itu bahkan Akhyar secara simbolis melakukan penyerahan berkas perizinan kepada warga Kota Medan yang memang sebelumnya sudah mengajukan permohonan.
Orang nomor satu di Kota Medan itu memandang laman sicantikui.layanan.go.id merupakan bentuk pelayanan yang baik untuk masyarakat. Apalagi dengan ini maka mereka tidak perlu mengantre untuk datang ke kantor DPMPTSP Kota Medan dalam mengajukan perizinan mengingat ancaman COVID-19 masih terus membayangi Kota Melayu Deli.
“Alhamdulillah di tengah pandemi COVID-19 ini masyarakat tetap terlayani dengan baik dengan standar pelayanan yang ada, khususnya terhadap masyarakat yang menyampaikan permohonan perizinannya secara online,” ujar Akhyar, sebagaimana dikutip dari pemkomedan.go.id (5/6/2020).

Pihak DPMPTS sendiri menjelaskan, layanan daringnya sebenarnya sudah berjalan sejak April 2020. Dengan tujuan agar masyarakat yang mengajukan pengurusan izin tak perlu datang secara fisik ke kantor mereka. Sejauh ini perizinan yang bisa diajukan secara daring ini ada sembilan yang terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Kerja Tenaga Kesehatan, Izin Usaha Industri, Tana Daftar Gudang, Izin Apotek, Izik Praktik Tenaga Kesehatan, Izin Operasional Klinik, dan Izin Toko Obat.
“Saai ini sudah ada sembilan jenis perizinan yang dapat dilakukan secara online dan ini akan terus dikembangkan. Sedangkan untuk pengecekan di lapangan dilakukan dengan cara virtual online sehingga tidak ada tatap muka secara langsung dengan masyarakat,” ungkap Plt Kepala Dinas DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin.
Pada kesempatan peninjauan terhadap layanan perizinan daring tersebut Akhyar juga sekaligus melihat bagaimana penerapan protokol kesehatan di kantor DPMPTSP Kota Medan demi antisipasi COVID-19. Di mana di kantor dinas ini sudah mengadakan pengecekan suhu tubuh, penyediaan wastafel untuk cuci tangan, tata kursi sesuai peraturan physical distancing, dan pegawai yang menggunakan masker serta pelindung wajah.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.

Kesehatan
Kota Tangerang Sukses Turunkan Jumlah Kasus Stunting di Tahun 2022
26 January 2023, 11:25
Pemkot Tangerang baru-baru ini mengungkap data yang menunjukan bahwa pihaknya telah berhasil secara perlahan menurunkan jumlah kasus stunting di wilayahnya.