Berita Kawasan
Mulai 23 Maret 2020, Transportasi Umum Ibu Kota Akan Dibatasi
Dalam rangka menerapkan pembatasan sosial atau social distancing secara efektif dalam mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 16 Maret 2020 mengurangi intensitas operasional Transjakarta serta MRT. Namun, akibatnya antrean mengular pun jadi di halte-halte yang malah berpotensi menyebarkan virus Corona yang berujung kebijakan ini pun sempat dicabut.
Angka pasien positif di Jakarta terus bertambah. Per 21 Maret mencapai 268 dari total angka nasional 450. Melihat pertambahan yang terus melonjak, kebijakan pembatasan transportasi ini tampaknya akan kembali diterapkan pada 23 Maret 2020 dengan target pembatasannya juga mencakup kereta komuter atau KRL.
Penerapan kembali transportasi moda transportasi di Ibu Kota ini bagi Pemprov DKI Jakarta tidak terlepas dari penyebab semakin menyebarnya virus SARS-CoV-2 di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah tingkat mobilitas masyarakat. Di mana masyarakat di kota-kota satelit ke Ibu Kota setiap harinya menggunakan moda transportasi umum untuk bekerja atau mencari ilmu dan hal ini sangat berpotensi besar semakin meningkatkan potensi Covid-19.
Demi menekan hal tersebut walau kebijakan ini memang tidak populer setelah sebelumnya diterapkan, Pemprov DKI Jakarta tetap kembali menerapkan pembatasan transportasi publik ke dan dari wilayahnya. Dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang langsung berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan serta PT KCI dalam membahas kebijakan ini. Di mana muncul kesepakatan bahwa kebijakan ini mencakup bus Transjakarta, LRT, dan kereta komuter.
“Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB, Jumlah perjalanan KRL akan dikurasi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurasi sebelum jam 06.00 dan setelah jam 20.00 WIB,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, sebagaimana dikutop dari beritajakarta.id (21/3/2020).

Seperti yang dijelaskan, kebijakan ini tak hanya terbatas pada kereta komuter semata. Dengan unit bus Transjakarta hanya beroperasi pada koridor BRT saja. Minitrans, Mikrotrans, Royaltran, serta Perbatasan akan dihentikan sementara waktu. Jumlah penumpangnya pun akan dibatasi dengan petugas yang nanti memastikan antrean para penumpang di area luar halte serta stasiun tetap berada dalam jarak aman.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kuliner
Kedai Ini Hadirkan Sajian Kopi Butter di Pasar Kranggan Yogyakarta
05 July 2022, 17:48
Kedai Terang Bintang di Pasar Kranggan Yogyakarta memiliki menu yang bisa dikatakan masih jarang ditemukan di kedai kopi lainnya di Kota Gudeg, yakni kopi butter.

Bisnis
Tak Sampai 1,5 Juta, realme Kembali Hadirkan Smartphone Ramah Kantong
05 July 2022, 13:47
Perusahaan realme terus menggandeng para konsumennya yang menginginkan ponsel pintar dengan harga terjangkau dan kali ini hal itu direalisasikan melalui produk realme C30.

Pendidikan
3 Mahasiswi ITB Ini Berhasil Sabet Juara L’Oreal Brandstorm 2022 'Tech Track'
05 July 2022, 11:44
Para mahasiswi ITB berhasil membanggakan almamaternya usai meraih gelar juara di salah satu kategori kompetisi tingkat global L’Oreal Brandstorm 2022.

Berita Kawasan
Rayakan HUT ke-432, Warga Kota Medan Disajikan Hiburan Hingga Pemecahan Rekor Muri
04 July 2022, 15:35
Pada pekan kemarin warga Kota Medan melihat langsung berbagai rangkaian perayaan HUT ke-432 Kota Melayu Deli yang berisi hiburan, termasuk menyaksikan langsung wali kotanya manggung!