Berita Kawasan
Nekat Buka Saat PSBB, 9 Tempat Usaha Ditutup Pemprov DKI Jakarta
Pandemi COVID-19 masih menghantui tanah air. Hingga Rabu (6/5/2020) kemarin angka penyebaran virus SARS-CoV-2 terus naik. Situs covid19.go.id melaporkan, 12.438 kasus positif COVID-19 telah terkonfimasi. 2.317 pasien sudah sembuh dan 895 orang lainnya meninggal dunia.
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus tertinggi. Total 4.770 warga Jakarta dipastikan positif COVID-19. Sedangkan warga penyintas sebanyak 741 orang, dan 414 pasien lainnya meninggal dunia.
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah memasuki periode kedua dan baru akan berakhir pada 22 Mei 2020 mendatang. Ironinya, hingga kemarin masih didapati pelanggar ketentuan kebijakan memutus rantai penyebaran COVID-19 ini. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Dilaporkan beritajakarta.id, Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, hari ini pengawasan dan penindakan digelar di Kecamatan Tambora. Sasarannya, Pasar Asemka, Pasar Pagi, Jl Tubagus Angke dan lain sebagainya.
Dikatakan Ivand, Jika ada tempat usaha di luar yang dikecualikan tetap beroperasi maka akan ditutup sementara. Namun jika termasuk dalam sektor dikecualikan, maka harus menjalankan protokol kesehatan. "Hari ini ada sembilan tempat usaha yang kami tutup sementara, karena tidak termasuk sektor yang dikecualikan, seperti toko mainan dan sepatu," ujarnya.

Pihaknya, sambung Ivand, juga memberikan surat teguran kepada tempat usaha makanan yang tidak menjalankan protokol kesehatan, karena menyediakan makan di tempat, tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak. "Jika ada kerumunan dibubarkan, apabila tidak menggunakan masker, diberikan masker. Kami juga menyita bangku dan kursi plastik yang selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk," katanya.
Dia menambahkan, pengawasan dan penindakan ini rutin dilaksanakan setiap hari mulai dari tingkat kecamatan. Sedangkan tingkat kota dilgelar secara bergiliran di setiap kecamatan. "Kami mengerahkan 75 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.
Di lokasi lainnya, sebanyak 45 pedagang takjil di Jalan A Raya dan Jalan Lautze, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat disosialisasikan aturan PSBB. Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mendatangi satu per satu pedagang takjil lalu meminta mereka mengenakan masker dan menjaga jarak aman. "Kita sosialisasikan terus aturan PSBB kepada pedagang takjil selama Ramadan," ujarnya..
Atini melanjutkan, selain menyosialisasikan aturan PSBB, pihaknya juga mengimbau para pedagang takjil agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. "Yang belanja takjil juga kita minta segera mencuci tangan pakai sabun dan jangan keluar rumah lagi jika tidak ada keperluan mendesak," tuntasnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.