Berita Kawasan
Pekan Ini Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Sudah Bisa Booking
Walau masih lebih dari satu bulan lagi, mungkin di antara Anda sudah ada yang merencanakan kegiatan pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023 nanti. Dari mulai pergi liburan hingga mudik ke kampung halaman biasanya menjadi bagian dari agenda libur Nataru nanti dengan tak sedikit di antara Anda yang telah mengajukan cuti. Bila Anda salah satunya maka ada kabar baik dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Karena mulai pekan ini, PT KAI sudah mulai membuka pemesantan tiket kereta api (KA) untuk periode libur Nataru 2023.
Penjualan tiket KA untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dimulai per 7 November 2022 dengan jadwal keberangkatannya pada tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 melalui laman kai.id, contact center 121, Loket Box, hingga mitra resmi KAI lainnya. Menariknya, ini bisa dikatakan berbeda dengan sebelumnya. Pasalnya, KAI normalnya membuka pemesanan pada H-30 dan kali ini adalah H-45 yang ternyata alasannya tak terlepas dari upaya untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada para konsumen KA.

“KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari. Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, sebagaimana dikutip dari Kai.id (6/11/2022).
Satu hal yang digarisbawahi oleh Joni adalah memastikan bahwa calon penumpang mengetahui bahwa pihak KAI mengikuti ketentuan pemerintah terkait protokol kesehatan. Oleh karena itulah ia menegaskan, bahwa penumpang yang berusia 18 tahun ke atas dan akan melakukan perjalanan via kereta api jarak jauh maka harus telah disuntik vaksin COVID-19 booster alias dosis ketiga. Sedangkan untuk 18 tahun ke bawah sampai ke enam tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Aspek seperti penggunaan masker selama perjalanan juga akan terus diterapkan dan bila Anda melanggarnya, khususnya dari sisi tak bisa menunjukkan bukti vaksinasi maka bersiap mendapatkan sanksi. Lantas sanksi apa yang dijatuhkan? Anda bisa berpotensi tidak boleh ikut perjalanan KA ke tujuan Anda.
“KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.” Tambahnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.