Berita Kawasan
Pemkot Bogor Resmi Tiadakan Kebijakan Ganjil-Genap, Kenapa Ya?
Setelah hampir selama sebulan kebijakan ganjil-genap di terapkan di Kota Hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengumumkan untuk meniadakan kebijakan yang sebelumnya diterapkan untuk menekan mobilisasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Peniadaan kebijakan ganjil-genap ini langsung disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya usai dirinya hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan COVID-19.
Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap selama dua pekan usai melakukan evaluasi terhadap data perkembangan kasus COVID-19 di Kota Hujan. Di mana semua indikatornya diklaim mengarahkan ke kondisi yang baik. Contohnya adalah angka kasus aktifnya yang turun dari 1.339 menjadi 1.181 kasus. Kemudian dari sisi kesembuhan juga angkanya naik dari 86,7 persen menjadi 88,6 persen dan dari sisi angka keterisian tempat tidur di rumah sakit juga menurun.

“Dari semua indikator semakin membaik, ini tidak saja dampak dari vaksin yang mungkin sudah mulai bekerja, tetapi juga dampak dari berbagai macam kebijakan Pemkot dan Forkompinda, seperti PPKM Mikro dan Ganjil Genap,” jelas Wali Kota Bogor itu di Posko Satgas COVID-19, sebagaimana dikutip dari unggahan Pemkot Bogor di Facebook (3/3/2021).
Bima Arya melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Bogor, kondisi tren COVID-19 di wilayahnya mendukung untuk dilakukannya relaksasi terhadap kebijakan. Apalagi saat kebijakan ganjil-genap diterapkan pada Februari lalu, tingkat occupancy hotel di Kota Bogor hanya berada di angka 54,87 persen dengan omset dari restoran yang rata-rata berkurang hingga 65 persen. Melihat kondisi ini dan tren yang membaik maka dua minggu ke depan, Pemkot Bogor resmi meniadakan ganjil-genap.
Walau ada relaksasi tapi tak berarti Pemkot Bogor akan mengendurkan sepenuhnya kebijakannya dalam mencegah COVID-19 di Kota Hujan. Karena Pemkot Bogor melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Hujan sepakat untuk memperkuat kebijakan PPKM Mikronya. “Setiap dua minggu semua dievaluasi. Jam operasional tetap tidak berubah, karena instruksi menteri jam 21.00 WIB restoran tutup,” ungkap Bima.
Peniadaan ganjil-genap ini juga turut diamini Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ia memandang karena ada tren penurunan perihal COVID-19 maka perlu relaksasi untuk kegiatan ekonomi di Bogor tapi pihaknya siap kembali menerapkan kebijakan ini jika memang ada perubahan terhadap trennya. “Kalau angka (kasus COVID-19) naik lagi, maka dua minggu ke depan akan kembali kami laksanakan ganjil-genap,” sambung Kombes Pol Susatyo.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Selama Ramadan, Kafe dan Restoran di Bandung Boleh Buka Sampai Pukul 23.00
11 April 2021, 11:44
Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan usaha kuliner buka sampai pukul 23.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Oded M. Danial, Ketua Komite Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Berita Kawasan
“Bangun Ayo Bangun Cah” Senandung Ibu-Ibu Dusun Kajar Ketika Gempa Malang Terjadi
11 April 2021, 11:09
Tradisi pun dimunculkan sebagai cara menanggulangi akibat emosional calon bayi setelah gempa terjadi.

Berita Kawasan
Gempa 6,7 Skala Richter di Malang Sambung Rentetan Musibah di Indonesia
11 April 2021, 10:02
Gempa Malang menjadi rentetan bencana di Indonesia yang perlu diwaspadai kelanjutannya.

Pendidikan
Negeri Seribu Gempa, Ini Mitigasi Bencana Gempa Bumi yang Perlu Diketahui Masyarakat
11 April 2021, 09:07
Gempa bumi di Indonesia adalah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi konsekuensi bagi masyarakat yang tinggal di Indonesia. Alih-alih mengindari dan lari dari bencana, pada akhirnya kita harus hidup berdampingan dengan bencana alam.