Berita Kawasan
Pemkot Budayakan Protokol Kesehatan dengan Gerakan Depok Bermasker
Pemerintah Kota Depok bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menggelar aksi Gerakan Depok Bermasker dengan melakukan sosialisasi penggunaan masker, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Simpang Pasar Musi, Jalan Keadilan Raya pada Senin, 20 Juli 2020.
Komandan Regu (Danru) Pos Pantau Simpang Juanda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Kamaluddin mengatakan, sikap taat terhadap protokol kesehatan menjadi bagian dari budaya masyarakat. Protokol kesehatan yang ia maksud, salah satunya memakai masker jika keluar rumah, baik jauh ataupun dekat.

"Bagi warga Depok, penggunaan masker harus menjadi budaya baru setiap keluar rumah, baik jauh ataupun dekat wajib menggunakan masker untuk kepentingan orang lain dan diri sendiri," kata Kamal seperti diberitakan berita.depok.go.id (21/07/20).
Dikatakan Kamaluddin, pihaknya masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, selama tiga hari ke depan yaitu 20-22 Juli, akan dilaksanakan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker.
“Hari ini tercatat ada 36 pengendara di Simpang Juanda yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan alasan yang bermacam-macam. Antara lain, lupa memakai masker, dibawa tetapi selalu dikantongi dan ada juga yang tidak membawa masker,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, pengguna jalan yang tidak membawa masker akan diberikan teguran dan dibagikan masker. Kemudian, akan didata nama dan alamat pelanggar serta di berikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dari Pos Pantau Juanda hingga Balai Kota Depok. Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
“Jadi harus menjadi bagian dari budaya masyarakat. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi Gerakan Depok Bermasker. Namun nantinya yaitu 27 Juli mendatang, akan diterapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp50.000 bagi yang tidak memakai masker, saat ke luar rumah,” pungkasnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Berita Kawasan
Terus Dorong Geliat Pariwisata Ibu Kota, Jakarnaval Digelar di Sirkuit E-Prix Jakarta
12 August 2022, 16:43
Pada 14 Agustus 2022, Sirkuit Internasional E-Prix Jakarta akan menjadi lokasi acara puncak karnaval bernama Jakarnaval yang digelar untuk geliatkan wisata di Ibu Kota.

Kesehatan
Dinkes Kota Tangerang Edukasi Warganya Terkait Obat Kadaluarsa
12 August 2022, 14:41
Setelah ramainya kabar mengenai balita di wilayahnya yang diberikan obat kadaluarsa, Dinkes Kota Tangerang berikan edukasi publik

Bisnis
KFC Hadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Gerai Jakarta Barat Ini
12 August 2022, 10:30
Pada pekan ini, berkat kolaborasi PT Fast Food Indonesia dan PT Agra Surya Energi, KFC Indonesia meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di salah satu gerainya.

Properti dan Solusi
Jelang HUT RI ke-77, Ini Gedung Saksi Sejarah Perobekan Bendera Belanda di Bandung
11 August 2022, 17:17
Jika Anda berencana wisata sejarah di Kota Bandung jelang HUT RI ke-77 maka gedung yang berada di area Jalan Braga ini menjadi salah satu objek yang bisa Anda kunjungi.
QQharian memberikan banyak Promo Bonus Istimewa yang tiada duanya antara lain : - Welcome Cashback 100 % ( kalah Perdana di ganti 100% ) - Bonus Hadir IDR 200.000,- - Extra Bonus 200 % hingga IDR 2.000.000,- - Bonus New Member 100 % hingga IDR 1.000.000,- - Reaload Bonus Yang Bisa di Klaim berkali-kali hingga IDR 1.000.000,- - Cashback Mingguan Terbesar 7 % - Rebate Live Casino 1.7 % - Dan masih Banyak Lagi langsung join Di <a href="https://qqharian.org/" title="Situs Slot Terbaik" rel="nofollow">QQHarian</a> di tambah lagi deposit sekarang bisa menggunakan OVO, langsung saja daftarkan diri anda dan raih bonusnya. bila ada keluhan langsung hubungi CS kami yang melayani anda 24 jam nonstop !!!