Berita Kawasan
Pemkot Jakbar Bersiap Tertibkan PKL di Kota Tua
Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan kehadiran pedagang kali lima atau PKL di kawasan Kota Tua Jakarta membuat lokasi wisata tersebut menjadi terkesan semrawut. Bahkan acap kali keberadaan PKL juga memicu kemacetan di sana apalagi saat akhir pekan atau musim liburan. Namun menjamurnya PKL ini disinyalir segera berakhir dengan rencana penataan Kota Tua yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) yang dibantu pihak Bank Indonesia.
Rencana ini disampaikan saat pertemuan antara Wali Kota Jakbar Rustam Effendi bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Hamird Ponco Wibowo (27/6/2019). Menurut penjelasan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar Edi Mulyanto, pada pertemuan di kantor Wali Kota Jakbar tersebut, Bank Indonesia mengadakan silaturahmi yang juga diadakan untuk menjalin kerjasama dengan Pemprov Jakbar.

Kerjasama yang dijalin mencakup dua hal, yakni edukasi wisata sampah di wilayah Cengkareng dan penataan PKL di Kota Tua Jakarta. “Rencananya, kami menata para pedagang di Jalan Lada, Kemukus, Kalis Besar, dan lainnya (serta-red) pada lokasi gedung milik pemerintah. Tapi, kami akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak konsorsium Kota Tua terkait perizinan,” ucap Edi, sebagaimana dikutip dari barat.jakarta.go.id (28/6/2019).
Rencana penertiban ini sebenarnya senada dengan wacana dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua yang ingin meresmikan Kali Besar Timur di kawasan tersebut sebagai lokasi foto instagramable. Di mana dalam upaya pembenahannya, para PKL akan dialokasikan ke bagian lantai bawah Gedung Cipta Niaga.
Sekadar informasi, stakeholders Kota Tua Jakarta sebenarnya sudah menyediakan lokasi untuk para PKL agar bisa menggelar dagangannya tanpa membuat keadaan semrawut. Lokasi itu berada di Jalan Cengkeh yang memang memiliki area luas serta dilengkapi lahan parkir untuk kendaraan bermotor.
Sayangnya, sebagaimana dilansir dari poskotanews.com, para PKL kurang berminat dengan area di Jalan Cengkeh. Pasalnya, mereka memandangnya kurang strategis dan memilih untuk berjualan di jalanan kawasan Kota Tua Jakarta. Pada April 2019, Lurah Tamansari Risan H. Mustar menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertibannya dan membutuhkan pemangku kepentingan di Jakbar lainnya untuk menangani masalah PKL di Kota Tua.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kecantikan dan Fashion
Rangkaian Radiance Up! dari Y.O.U Beauty Atasi Wajah Kusam Akibat Polusi Udara
25 June 2022, 13:03
SymWhite 377, Vitamin C, dan Ekstrak Licorice membantu menghambat produksi melanin, sedangkan Niacinamide (B3) membantu menghambat transfer melanin di kulit.

Pendidikan
Puluhan Karya Seni Mahasiswa ISBI Kota Bandung Dipamerkan di Galeri YPK
24 June 2022, 16:06
Bertajuk Archipelago, puluhan karya seni dari mahasiswa ISBI dipamerkan di Galeri YPK Kota Bandung hingga 30 Juni 2022.

Bisnis
Kreatif! Warga Bandung Cari Cuan dengan Olah Sampah Plastik Jadi Produk Kreatif
24 June 2022, 14:04
Dengan brand Newhun, warga di Kota Bandung berhasil mengolah limbah sampah plastik bisa menjadi produk jam tangan.

Berita Kawasan
MRT Hingga Ojol Ibu Kota Terintegrasi, Warga Diajak Unduh Apps JakLingko
24 June 2022, 11:02
Pemprov DKI mengajak masyarakat Ibu Kota mengunduh apps JakLinko guna mempermudah serta menghemat waktu untuk memanfaatkan berbagai transportasi di Jakarta bahkan termasuk mendapatkan tiket malam puncak HUT Jakarta ke-495.