Berita Kawasan
Pemkot Jakbar Bersiap Tertibkan PKL di Kota Tua
Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan kehadiran pedagang kali lima atau PKL di kawasan Kota Tua Jakarta membuat lokasi wisata tersebut menjadi terkesan semrawut. Bahkan acap kali keberadaan PKL juga memicu kemacetan di sana apalagi saat akhir pekan atau musim liburan. Namun menjamurnya PKL ini disinyalir segera berakhir dengan rencana penataan Kota Tua yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) yang dibantu pihak Bank Indonesia.
Rencana ini disampaikan saat pertemuan antara Wali Kota Jakbar Rustam Effendi bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Hamird Ponco Wibowo (27/6/2019). Menurut penjelasan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar Edi Mulyanto, pada pertemuan di kantor Wali Kota Jakbar tersebut, Bank Indonesia mengadakan silaturahmi yang juga diadakan untuk menjalin kerjasama dengan Pemprov Jakbar.

Kerjasama yang dijalin mencakup dua hal, yakni edukasi wisata sampah di wilayah Cengkareng dan penataan PKL di Kota Tua Jakarta. “Rencananya, kami menata para pedagang di Jalan Lada, Kemukus, Kalis Besar, dan lainnya (serta-red) pada lokasi gedung milik pemerintah. Tapi, kami akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak konsorsium Kota Tua terkait perizinan,” ucap Edi, sebagaimana dikutip dari barat.jakarta.go.id (28/6/2019).
Rencana penertiban ini sebenarnya senada dengan wacana dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua yang ingin meresmikan Kali Besar Timur di kawasan tersebut sebagai lokasi foto instagramable. Di mana dalam upaya pembenahannya, para PKL akan dialokasikan ke bagian lantai bawah Gedung Cipta Niaga.
Sekadar informasi, stakeholders Kota Tua Jakarta sebenarnya sudah menyediakan lokasi untuk para PKL agar bisa menggelar dagangannya tanpa membuat keadaan semrawut. Lokasi itu berada di Jalan Cengkeh yang memang memiliki area luas serta dilengkapi lahan parkir untuk kendaraan bermotor.
Sayangnya, sebagaimana dilansir dari poskotanews.com, para PKL kurang berminat dengan area di Jalan Cengkeh. Pasalnya, mereka memandangnya kurang strategis dan memilih untuk berjualan di jalanan kawasan Kota Tua Jakarta. Pada April 2019, Lurah Tamansari Risan H. Mustar menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertibannya dan membutuhkan pemangku kepentingan di Jakbar lainnya untuk menangani masalah PKL di Kota Tua.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Berita Kawasan
8 Camat Jakarta Barat Ikut Pamong Innovation Award Tahun 2019
11 December 2019, 15:00
Pamong Innovation Award Tahun 2019 pada 9 Desember 2019 digelar dalam rangka peningkatan kinerja para camat menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing.

Bisnis
Suzuki Gelar Servis Gratis untuk Angkot di Jakarta
11 December 2019, 14:00
Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya memfasilitasi 500 angkot, tahun ini ada sebanyak 700 angkot yang akan mendapatkan servis gratis

Pendidikan
Anggaran Pembangunan Boarding School SMKN 74 Dikaji Kembali
11 December 2019, 13:00
Pengajuan anggaran pembangunan Boarding School SMKN 74, Jakarta Utara perlu dikaji kembali. DPRD meminta Disdik menundanya.

Berita Kawasan
Hj. Delima Tatung Rayakan Ulang Tahun ke-90 dengan Suka Cita
11 December 2019, 12:00
Usia 90 tahun dan masih menjalani hidup dengan gembira, tentu menjadi anugerah yang patut disyukuri. Itulah yang dialami Hj. Delima Tatung dalam perayaan ulang tahunnya di Jakarta.