Berita Kawasan
Pemkot Jakpus Bagikan 209 Kartu Pekerja Pada Hari Buruh
Kartu Pekerja Jakarta merupakan fasilitas untuk masyarakat DKI Jakarta yang memiliki gaji setara atau 10 persen di atas Upah Minimum Porvinsi (UMP) DKI Jakarta. Kartu pekerja memiliki banyak manfaat, misalnya pengguna kartu gratis menggunakan Transjakarta dari 13 koridor dan mendapatkan subsidi kebutuhan bahan pokok bulanan di JakGrosir.
Untuk mendapatkan kartu pekerja ini juga tak sembarangan, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yang pertama dan yang paling utama adalah KTP DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan, selain KTP dan gaji yang jadi pertimbangan, ada beberapa berkas administratif yang harus dilengkapi pekerja.
Andri menyebutkan, pihaknya sudah membuat tim kerja yang terdiri dari pihak serikat atau federasi pekerja, pihak asosiasi atau pengusaha, sehingga pihaknya mendapatkan data yang valid dan tepat.

Pembagian Kartu Pekerja ini sudah berjalan sejak awal tahun lalu, namun masih dilakukan bertahap, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang baru saja memberikan Kartu Pekerja sebanyak 209 buah pada tahap lima.
Melansir dari pusat.jakarta.go.id (3/5/2019) pemberian Kartu Pekerja ini diberikan untuk karyawan dari empat perusahaan swasa. Pemberian kartu dilakukan di Ruang Pertemuan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Jakarta (1/5/2019).
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan Kartu Pekerja yang dibagikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada pekerja di Ibu Kota. "Dengan kartu ini, nanti pekerja bisa gratis menggunakan Transjakarta. Kita juga akan menjamin asupan pangan pekerja dan keluarga melalui Kartu Pekerja ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim menambahkan, pembagian kartu yang dilakukan pada perayaan Hari Buruh tersebut sebanyak 2019 buah. "Dari 209 kartu, kita bagikan secara simbolis kepada 30 pekerja hari ini," ujarnya.
Bagi Anda yang belum mendapatkan Kartu Pekerja bisa melihat mekanisme pengajuannya di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta, yaitu di ppid.jakarta.go.id.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Pastikan Anak Terlindung dari Campak via Imunisasi, Pemkot Surabaya Siap Sweeping
27 January 2023, 13:57
Banyaknya kasus campak di wilayah perbatasan Surabaya-Madura, mendorong Pemkot Surabaya untuk bergerak secara agresif demi memastikan anak-anak Kota Pahlawan sudah mendapatkan imunisasi campak.

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.