Berita Kawasan
Perluasan Ganjil Genap Dipandang Bantu Kurangi Volume Kendaraan
Pada pekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerapkan kebijakan perluasan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang disebut untuk membantu mengatasi polusi udara serta kemacetan di Jakarta. Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut, kebijakan ini membantu mengurangi volume kendaraan yang biasanya melintas di jalanan Ibu Kota. Namun tidak semua pengguna mobil mengikuti peraturan ini dengan ratusan pengendara yang dilaporkan ditilang pada hari pertama penerapan kebijakan.
Klaim berkurangnya kemacetan berkat perluasan ganjil genap disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyebut, berdasarkan pantauan secara visual, kebijakan ini memperlihatkan indikasi berkurangnya arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya Ibu Kota.

“Saat ini kami sedang menghitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan, waktu tempuh kendaraan bermotor dan kecepatannya,” ujarnya saat melihat penerapan perluasan ganjil genap di perempatan Tomang, sebagaimana dikutip dari barat.jakarta.go.id (11/9/2019). Ia juga memandang kebijakan ini membuat jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke area perluasan ganjil genap cenderung berkurang dibandingkan sebelum diterapkannya kebijakan ini secara resmi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu meminta dukungan dari warga Ibu Kota untuk mengikuti kebijakan itu, mengingat ini ditujukan untuk kebaikan bersama, yakni mengurangi kemacetan serta mengurangi polusi. “ Ke depan kami berharap warga lebih memahami yang dilakukan Pemprov DKI merupakan kebijakan kolektif kolegial. Bertujuan untuk warga Jabodetabek bahkan Indonesia yang beraktivitas di Ibu Kota,” ucap Syafrin.
Permintaan dukungan ini terbilang lumrah, karena tidak sedikit masyarakat yang tampaknya tidak terlalu memperhatikan atau tak mengindahkan kebijakan perluasan ganjil genap. Pasalnya, di hari pertama penerapan kebijakan ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang sekitar ratusan pengendara mobil.
“Dari total 931 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang,” tutur Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, sebagaimana dilansir dari antaranews.com (11/9/2019).
Selain meminta dukungan, Syafrin juga memberikan kabar positif terkait perubahan terhadap kualitas udara di Ibu Kota. Pasalnya, ia mengklaim pada 9 September 2019 di saat hari pertama penerapan perluasan ganjil genap, tingkat polusi di udara Jakarta yang sebelumnya berada di peringkat lima besar negara paling berpolusi, pengukuran Airvisual menunjukkan Jakarta turun peringkatnya ke nomor sembilan.
Berkurangnya polusi ini tentu saja disambut dengan baik oleh pihaknya. “Harapan kami, upaya dengan peran serta warga untuk mewujudkan Jakarta lancar dan kualitas udara bersih semakin ke depan lebih baik lagi. Warga Jabodetabek yang beraktivitas menikmati kelancaran dan menghirup udara bersih di Jakarta,” pungkasnya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.

Kesehatan
Kota Tangerang Sukses Turunkan Jumlah Kasus Stunting di Tahun 2022
26 January 2023, 11:25
Pemkot Tangerang baru-baru ini mengungkap data yang menunjukan bahwa pihaknya telah berhasil secara perlahan menurunkan jumlah kasus stunting di wilayahnya.