Berita Kawasan
Petugas Masih Menemukan Sejumlah Pelanggar PSBB di Jakarta Timur
Petugas gabungan masih menemukan banyaknya pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta Timur pada Rabu, 27 Mei 2020.
Pelanggaran ditemukan di beberapa kawasan di antaranya depan Mal Cibubur Junction Kecamatan Ciracas, Kecamatan Makasar, dan lokasi check point di Jalan Raya Pondok Gede.
Petugas berjumlah 25 orang yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Ciracas, Dinas Perhubungan Kecamatan Ciracas, TNI, Polri, dan Ormas menemukan pengendara yang tak mematuhi aturan PSBB di depan Mal Cibubur Junction. Terdapat 2 mobil pribadi dan 1 mobil barang yang mengangkut penumpang melebihi batas yang telah ditentukan. Ada pula pengendara dan penumpang yang tidak mengenakan masker pada 3 mobil pribadi dan 4 mobil barang.

Kepala Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Ciracas Basuki mengatakan para pelanggar tersebut diberi sanksi. “Ada sanksi administrasi dari Satpol PP, dan sanksi sosial dengan menyapu jalan,” kata Basuki, dikutip dari timur.jakarta.go.id (27/5/2020).
Didapati pula tiga pengendara motor yang tidak mengenakan masker. Petugas memberikan sanksi denda sebesar Rp100.000 kepada para pengendara sepeda motor tersebut. Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracasa Endarwanto menuturkan denda langsung disetrokan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Petugas gabungan di Kecamatan Makasar juga menemukan sembilan pengendara motor yang tidak mengenakan masker dan berboncengan tetapi tidak satu alamat KTP. Pengendara itu ditemukan melintas di Jalan Kerja Bakti, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Camat Makasar Kamal Alatas pun mengatakan pihaknya langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar PSBB tersebut. “Kali ini kita langsung melakukan sanksi administrasi atau sanksi sosial agar para pengendara bisa tertib menuruti aturan pemerintah agar bisa memutus penyebaran mata rantai Virus Corona,” tutur Kamal.
Sementara itu, tim yang bertugas di check point Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Cipayung mencatat 27 pelanggaran PSBB. Pelanggar merupakan pengemudi roda dua yang tidak mengenakan masker.
“Jadi ada total 27 pelanggaran di lokasi check point Jalan Raya Pondok Gede Jembatan Molek perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi,” kata Camat Cipayung Fadjar Eko Satrio.
Fadjar berharap seluruh warga Kecamatan Cipayung sadar akan pentingnya masker di masa pandemi Covid-19. “Saya mengimbau kepada seluruh warga Cipayung untuk selalu menggunakan masker untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran COVID-19,” katanya.
Hingga Rabu, 27 Mei 2020, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta sudah tembus 6.826 orang. Sebanyak 1.698 di antaranya sembuh dan 510 meninggal dunia. Namun, melalui situs corona.jakarta.go.id tercatat sebanyak 2.379 jenazah di DKI Jakarta yang dimakamkan dengan protap penanganan COVID-19.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.