Bisnis
Proyek Kolaborasi Masdarin Untuk Kurangi Penolakan Izin Usaha
Tujuh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Duren Sawit, Jatinegara, Makasar, Tebet, Pancoran, Pademangan, dan Kalideres menyampaikan presentasi mengenai proyek perubahan PTSP dalam acara Diklat Kepemimpinan III di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat (2/5/2019).
Ketujuh UP PTSP Kecamatan di bawah bimbingan Dr. Susi Setiawaty, menunjukan berbagai inovatif kolaboratif dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Saya sangat bangga, proyek yang disampaikan ini akan membawa perubahan karena sangat inovatif. Selain itu, proyek ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja PTSP. Artinya, kolaborasi ini bisa menggugurkan stigma yang menyebutkan instansi pemerintah sulit berkoordinasi,” ujar Susi, selaku pembimbing.
Melansir dari timur.jakarta.go.id (3/5/2019), Wakil Kepala Dinas PM PTSP Provinsi DKI Jakarta H. Denny Wahyu Haryanto, selaku mentor dari para Kepala UP PTSP Kecamatan tersebut mengatakan apa yang dilakukan ketujuh peserta sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat umum maupun pemprov. Menurutnya, langkah yang dibentuk oleh UP PTSP ini bisa jadi contoh kecamatan lain.
Menurutnya, yang menarik dari proyek besutan Kepala UP PTSP Kecamatan tersebut adalah akan diadakannya pemberdayaan masyarakat untuk proses perizinan. Kemudian ada juga program pembentukan kader atau kelompok Masyarakat Sadar Perizinan (Masdarin).
Denny menjelaskan, Masdarin adalah gagasan yang menimbulkan adanya penolakan berkas permohonan perizinan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian ketentuan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan warga akan persyaratan dan ketentuan mengenai perizinan. Perizinan yang dimaksud antara lain mencakup izin usaha, kegiatan badan usaha, ketataruangan, dan kelayakan fungsi bangunan.
Sebenarnya pihak PTSP sudah menyebarluaskan informasi mengenai perizinan melalui online, outlet, media cetak, maupun kru Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Tapi tetap saja dirasa kurang karena pihak PTSP tidak bisa mengedukasi warga satu persatu. Kendala ini disebabkan karena kurangnya staf PTSP sedangkan permintaan dari masyarakat tinggi.
Karena itu lah, diajukan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk kader-kader yang sadar perizinan. Nantinya, kader ini akan didik dan dilatih, sehingga mampu untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang perizinan. Upaya ini dilaksanakan dengan harapan penolakan berkas permohonan perizinan akan berkurang.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Pastikan Anak Terlindung dari Campak via Imunisasi, Pemkot Surabaya Siap Sweeping
27 January 2023, 13:57
Banyaknya kasus campak di wilayah perbatasan Surabaya-Madura, mendorong Pemkot Surabaya untuk bergerak secara agresif demi memastikan anak-anak Kota Pahlawan sudah mendapatkan imunisasi campak.

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.

Bisnis
East Ventures Pimpin Pendanaan Awal untuk Startup Manufaktur Ini
26 January 2023, 15:30
Baru-baru ini perusahaan startup manufaktur Imajin disebut berhasil meraih suntikan pendanaan awal yang dipimpin East Ventures.

Pendidikan
Ukur Kemampuan Bahasa Indonesia Mahasiswa, Dosen Unpad Hadirkan Tes Khusus
26 January 2023, 13:28
Tim dosen Unpad berhasil membuat inovasi tes khusus yang dapat menunjukan bagaimana kompetensi mahasiswa dalam berbahasa Indonesia.