Berita Kawasan
Puluhan Tahun Menikah, Pasangan Ini Baru Resmi Miliki Akta Kawin
Momen pernikahan merupakan waktu yang dinantikan oleh pasangan demi mengikatkan janji suci mereka demi membangun keluarga. Di mana proses pernikahan sendiri harus melalui dua proses dengan yang pertama adalah resmi secara agama dan kedua tercatat di akta kawin yang artinya pernikahan itu resmi secara hukum negara. Tapi ternyata tak sedikit masyarakat di Tanah Air yang sudah melangsungkan pernikahan secara agama namun belum mengantungi akta kawin. Contohnya adalah pasangan di Jakarta Utara ini yang sudah menikah selama 33 tahun.
Pasangan Agustinus Kalao dan Asminah yang sudah berusia 66 tahun mengaku sudah menikah di Gereja Petra yang berlokasi di Kecamatan Koja pada 30 September 1989. Pada momen 33 tahun itu, keduanya hanya memastikan ikatan janji suci mereka sudah sah secara agama sehingga mereka hanya membawa pulang Surat Pemberkatan dari Gereja Petra tanpa mengurus ke catatan sipil.

Sebenarnya terdapat alasan mengapa mereka enggan mengurus akta kawinnya, menurut Asminah, dulu proses pencatatan perkawinan dipandang butuh banyak proses sehingga “ribet” bahkan akan ada biaya yang harus dikeluarkan. Dari sisi biaya ini juga keduanya kesulitan karena memang berstatus sudah tidak bekerja lagi. Namun situasi ini pun berubah pada pekan ini, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara mengadakan kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Non-Muslim pada 30 Maret 2022.
Kegiatan ini pun terbilang sukses dan dimanfaatkan oleh puluhan pasangan non-Muslim di Jakarta Utara untuk meresmikan pernikahan mereka dengan salah satunya adalah pasangan Austinah dan Asminah. Di mana kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan cakupan proses pencatatan sipil perkawinan untuk warga Ibu Kota yang non-Muslim. Mengingat berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasangan nikah non-Muslim yang telah tercatat resmi hanya ada 67 persen saja.
“Acara ini merupakan suatu kewajiban kami memberikan hak-hak kepada warga. Tentunya kami bersyukur dan ikut berbahagia kepada lima puluh pasangan non muslim yang mengikuti acara ini, yang mana sebelumnya mereka telah melangsungkan pemberkatan di rumah ibadah masing-masing,” ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, sebagaimana dikutip dari utara.jakarta.go.id (30/3/2022).
Pasangan Agustinus dan Asminah sangat antusias bisa mengikuti kegiatan ini, apalagi ini menjadi momen yang membuat pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 33 tahun telah resmi secara negara. "Jadi kemarin-kemarin ada petugas kelurahan yang kasih infonya. Kami langsung siapin berkasnya biar bisa punya Akta Perkawinan,” tambah kakek yang sudah memiliki sembilan cucu itu.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Musisi Jalan Digandeng Melalui Beranda Kreatif Medan
08 August 2022, 17:15
Tak hanya para seniman serta band konvensional atau yang sudah memiliki nama saja yang diundang Pemko Medan ke Beranda Kreatif Medan, ternyata musisi jalanan juga turut digandeng.

Hobi dan Hiburan
Sampai 28 Agustus 2022, Pameran Karya Abah Ropih Digelar di Jalan Braga
08 August 2022, 14:14
Mengenang wafatnya senimaan kenamaan di arean Jalan Braga Kota Bandung, pameran Pulau Emas digelar di Galeri Seni Ropih.

Bisnis
Produk Jakpreneur Diboyong ke Pujafest 2022 di Candi Prambanan
08 August 2022, 11:12
: Dalam upaya membantu pemasaran produk wirausaha di wilayahnya, Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini mengikutsertakan produk Jakpreneur di event Pujafest 2022 di Candi Prambanan.

Hobi dan Hiburan
Gratis! Pameran Filateli Internasional Digelar di Jiexpo Kemayoran
05 August 2022, 17:28
Pameran sekaligus kompetisi filateli tingkat internasional saat ini tengah digelar di Jiexpo Kemayoran dan bisa Anda kunjungi tanpa biaya sepeser pun.