Properti dan Solusi
Ratusan Warga Jakarta Selatan Daftar Program DP Nol Rupiah
Mahalnya harga properti di wilayah DKI Jakarta membuat tidak sedikit warganya yang terpaksa untuk mengontrak atau masih tinggal bersama orangtua. Ketika muncul kabar mengenai realisasi program rumah DP Nol Rupiah yang memudahkan orang-orang memiliki tempat tinggal tanpa harus menabung untuk uang muka atau down payment (DP), warga Ibu Kota pun menyambutnya dengan antusias. Hal ini terlihat dari ratusan warga Jakarta Selatan yang mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Selatan di hari Senin 12 November 2018 untuk mendaftarkan diri pada program tersebut.
Ratusan warga Jakarta Selatan tersebut datang ke lobi kantor Wali Kota Jakarta Selatan, bukan hanya untuk mendaftarkan diri. Mereka juga yang datang untuk menanyakan bagaimana prosedur serta apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti program rumah DP Nol Rupiah.

“Untuk pendaftar sebanyak 209 orang, sementara mereka yang melakukan kunjungan sekaligus konsultasi sebanyak 307 orang,” tutur Kepala Suku Dinas Perumahan Kota Administasi Jakarta Selatan Yaya Mulyarso, sebagaimana dikutip dari selatan.jakarta.go.id (13/11/2018).
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini, tenang saja sebab masih ada waktu untuk mendaftarkan diri. Pasalnya, batas pendaftaran program ini masih terbilang jauh yaitu hingga sampai 20 November 2018. Yaya menjelaskan pelayanan stand DP Nol Rupiah mulai dibuka di kantor Walikota Jakarta Selatan sejak pukul 09.00-14.00.

Namun sebelum datang, ada baiknya Anda mengetahui terlebih syarat-syaratnya untuk mengikuti program ini. Berikut ini syarat-syaratnya, sebagaimana dilansir dari idntimes.com:
- Sudah memiliki KTP DKI Jakarta dan telah tinggal di Ibu Kota minimal 5 tahun
- Tidak memiliki rumah sendiri
- Tidak pernah menerima subsidi rumah
- Memiliki rekening Bank DKI
- Lebih diprioritaskan untuk warga Jakarta yang sudah menikah
- Memiliki penghasilan sekira Rp4.000.000-Rp7.000.000
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
- Membawa surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, surat pernyataan yang menjelaskan penghasilan serta penjelasan belum memiliki rumah dan belum menerima subsidi rumah.
- Membawa surat nikah atau akta nikah.
Bila Anda merasa sudah memiliki semua persyaratan ini, maka Anda bisa mendatangi kantor Walikota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca Raya No.9, Kebayoran Baru. Saat di sana, Anda akan bertemu dengan petugas dari pihak Dinas Perumahan yang melakukan seleksi administrasi “Jadi nanti dinas yang menentukan layak atau tidaknya masyarakat yang mendapatkan unit untuk program DP Nol Rupiah tersebut,” tambah Yaya.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Berita Kawasan
Batu Jati Mas Tetap Buka untuk Ciblon Ramadhan dan Lebaran di Kota Batu
13 April 2021, 12:07
Ciblon sebagai budaya yang diserap dari penyujian jiwa dan raga agama Hindu ini dimediasi oleh umat Islam Kota Batu dalam penyambutan Ramadhan.

Berita Kawasan
Salat Tarawih Perdana di Kota Medan Berlangsung Lancar dan Sesuai Prokes
13 April 2021, 11:49
Pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menyambut Ramadan dengan protokol kesehatan, seperti menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area masjid.

Berita Kawasan
Salat Tarawih di Masjid Agung Jami’ Kota Malang Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
13 April 2021, 11:08
Tahun ini, pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid, dengan berbagai aturan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pendidikan
Hari Pertama UTBK UNDIP Tahun 2021 Berjalan Lancar
13 April 2021, 11:07
Ia mengatakan bahwa ini adalah kali kedua UNDIP melaksanakan UTBK di masa pandemi dan meyakinkan bahwa semua pihak melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin