Kesehatan
Resmi Jadi RS Rujukan COVID-19, RS Ukrida Siap Tampung 240 Pasien
Dalam membantu usaha Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merawat pasien positif COVID-19 dengan gejala, hingga akhir tahun 2021 ada sekitar 98 rumah sakit di Ibu Kota yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19. Ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2020. Kabar baik pun datang pada Januari 2021 ini dengan Pemprov DKI Jakarta yang baru-baru ini menambah jumlahnya menjadi 101 dengan salah satunya adalah Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana atau RS Ukrida yang baru-baru ini diresmikan sebagai RS rujukan COVID-19.
Peremian RS Ukrida sebagai rs rujukan COVID-19 ini digelar secara virtual pada 11 Januari 2021 yang langsung diresmikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Di mana penujukkan ini disebut sabagai hasil kerjasama antara Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.

Dari sisi Pemprov DKI Jakarta, dukungan yang diberikan adalah dengan memberikan landasan hukum RS Ukrida sebagai RS rujukan COVID-19. Karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 terkait Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu memberikan apresiasinya karena RS Ukrida dibantu PBM IHC bahu membahu agar bisa menjadi rs rujukan COVID-19 di Ibu Kota. “Kami sampaikan apresiasi kepada RS UKRIDA yang sudah 'step up to the challenge'. RS Ukrida sudah masuki usia 53 tahun, dan pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penanganan COVID-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit," ucap Anies Baswedan pada peresmian virtual tersebut, sebagaimana dikutip dari rilis yang diunggah di ppid.jakarta.go.id (11/1/2021).
Dari sisi RS Ukrida sendiri, manajemen rumah sakit dan PBM IHC telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menangani pasien COVID-19. Seperti yang dipaparkan Menkes RI, sebagai RS rujukan COVID-19, RS Ukrida memiliki kapasitas 240 tempat tidur yang terbagi menjadi 37 tempat tidur ICU dan 203 tempat tidur kamar isolasi. Tak lupa ada juga fasilitas ventilator, high flow nasal cannula, dan ruangan bertekanan tinggi. Bahkan untuk menunjang perawatan pasien yang terpapar virus Corona tersebut, RS ini juga memiliki mesin HD, Cath Lab, radiologi konvensional, dan CT-Scan.
“Dari segi tenaga medis telah disiapkan melalui dua tahap, di mana tahap pertama sudah terpenuhi sebanyak 274 orang yang terdiri baik dari internal RS Ukrida maupun penugasan dari Pertamedika IHC. Kemudian, ditambah lagi dengan tenaga kerja rekrutan baru bekerja sama dengan PPSDM sebanyak 168 orang. Untuk proses pemenuhan tenaga tahap dua sedang dipersiapkan sebanyak total 459 orang yang sedang berjalan dengan Dinas Kesehatan melalui PPSDM," tambah Budi.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Sistem Kekebalan Penyintas COVID-19 Dapat Terus Meningkat dan Bertahan Lama
23 January 2021, 20:08
Penemuan yang dipublikasikan di Nature ini, memberikan bukti terkuat bahwa sistem kekebalan tubuh dapat "mengingat" virus dan secara luar biasa terus meningkatkan kualitas antibodi.

Pendidikan
Kenali Tipe Belajar Agar Anak Lebih Mudah Belajar di Rumah
23 January 2021, 18:07
Gaya belajar pada dasarnya adalah kunci pengembangan dan kinerja diri. Gaya belajar membantu anak untuk dapat belajar secara efektif dan dapat memaksimalkan belajar.

Berita Kawasan
Kelenteng Tertua di Bekasi Hok Lay Kiong Mulai Bersolek Sambut Imlek
23 January 2021, 15:51
Sejumlah pedagang kebutuhan peribadatan penganut Konghucu pun sudah menggelar aneka hiasan dan kebutuhan untuk perayaan Imlek.

Kesehatan
Bupati Malang Instruksikan Swab Massal untuk ASN
22 January 2021, 18:09
Usai menjalani penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, Sanusi menuturkan jika kebijakan swab massal ASN semata-mata untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.