Berita Kawasan
Resmi! Jokowi Akhirnya Larang Kegiatan Mudik Lebaran
Setelah berbagai polemik mengenai mudik di tengah pandemi COVID-19 simpang siur, akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran 2020. Di tengah masa pandemi seperti ini, mudik berpotensi membawa virus dan menyebarkan virus ke daerah lain. Maka dari itu, larangan tersebut dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau SARS-COV-2.
Pada rapat terbatas yang diselenggarakan hari ini (21/4/2020), usai survei yang dilakukan Kementrian Perhubungan pada pertengahan April lalu, ada 20 persen lebih warga yang bersikeras untuk mudik Lebaran mendatang, selain itu tujuh persen di antaranya sudah mudik, walaupun sebelumnya sudah ada imbauan untuk tidak mudik.
Larangan mudik ini tentunya berpengaruh terhadap arus keluar masuk Jabodetabek. Pelarangan ini akan mulai efektif pada 24 April mendatang dan terdapat sanksi untuk siapa saja yang melanggar. Langkah ini diambil usai pemerintah melakukan pelarangan yang sama untuk para pekerja di institusi pemerintahan, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.
Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sanksi tersebut akan efektif mulai tanggal 7 mei 2020 mendatang. Walaupun begitu, payung hukum untuk pemberian sanksi tersebut belum rampung, kini pemerintah secara bertahap sedang menggodok aturan saksi.

Melansir dari cnnindonesia, Direktur Riset KIC Mulya Amri menyebutkan jumlah pemudik pada tahun 2019 lalu sebanyak 18,3 juta orang maka pada tahun ini, jumlah pemudik berpotensi hingga 3 juta orang di tengah wabah COVID-19 ini.
Lembaga Hasil Ilmu Pengetahuan (LIP) juga melakukan survey lewat media sosial kepada 3.853 responden pada 28-30 Maret 2020. Dari hasil survey tersebut, masih ada 43,78 persen yang memilih untuk tetap mudik, sementara 56,22 persen di antaranya menyatakan untuk tidak mudik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun akan menyekat sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik Lebaran 2020 yang diumumkan Jokowi. Rencananya penyekatan tersebut akan dilakukan di sejumlah jalan tol an non-tol.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin lewat kompas.com menyebutkan, Korlantas sudah buat skenario beberapa jalan keluar tol yang akan disekat antara lain tol Cikampek ke tol Jagorawi dan juga Merak. Selain itu, jalur Pantura, jalur Cibinong, Parung, maupun ke arah Tangerang. Walaupun begitu, kendaraan yang membawa BBM, sembako, ternak, dan kendaraan umum masih bisa beroperasi.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Wow, Bank Sampah di Kota Tangerang Ini Hasilkan Produk Lilin Aromaterapi
30 January 2023, 15:01
Bank sampah ternyata tak hanya bisa mendapatkan cuan dari pemilahan sampah semata, karena bank sampah satu ini menunjukan bahwa mereka juga mampu membuat produk yang bernilai ekonomi.

Berita Kawasan
Perayaan Imlek 2023 di Taman Banteng, Pj Gubernur DKI Jakarta Dampingi Jokowi
30 January 2023, 12:58
Pada akhir pekan kemarin, Presiden Jokowi terlihat hadir bersama Pj Gubernur DKI Jakarta dalam momen perayaan Imlek Nasional yang digelar di Taman Banteng

Kesehatan
Pastikan Anak Terlindung dari Campak via Imunisasi, Pemkot Surabaya Siap Sweeping
27 January 2023, 13:57
Banyaknya kasus campak di wilayah perbatasan Surabaya-Madura, mendorong Pemkot Surabaya untuk bergerak secara agresif demi memastikan anak-anak Kota Pahlawan sudah mendapatkan imunisasi campak.

Kesehatan
Selama 2022 Ada Puluhan Suspek Campak, Dinkes Kota Yogyakarta Dorong Imunisasi Anak
27 January 2023, 10:55
Dinkes Kota Yogyakarta meminta agar orangtua melindungi buah hatinya dari ancaman penyakit campak dengan segera datang ke puskesmas untuk mendapatkan imunisasi.