Bisnis
Satgas COVID-19 Bubarkan Pengunjung Mega Park Medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan sejak pekan lalu sudah mengeluarkan kebijakan demi mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 di wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.556/8906 yang mengatur mengenai penutupan serta pembatasan jam operasional tempat usaha dan jasa pariwisata di Kota Melayu Deli. Sayangnya, masih saja ada pelaku usaha yang tampaknya tak mengindahkan SE ini seperti yang dilakukan pengelola Mega Park Medan.
Sekadar informasi melalui SE tertanggal 23 Desember 2020 mengatur semua usaha dan jasa pariwisata dari mulai balai pertemuan, pusat perbelanjaan, hiburan malam, sampai usaha makanan seperti kafe dan restoran dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB. Di mana kebijakan ini sudah diberlakukan sejak 24 Desember hingga malam jelang pergantian Tahun Baru, yaitu di 31 Desember 2020.

Dengan SE ini serta diperkuat SE Gubernur Sumatera Utara No.707/SPTCOVID-19/XII/2020, pihak Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Medan gencar melakukan pemantauan sejak 24 Desember 2020 untuk memastikan semua pelaku usaha menjalankan imbauan tersebut. Namun fakta berkata lain di area food court Mega Park Medan yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim pada 26 Desember 2020.
Sebagaimana dilansir dari pemkomedan.go.id (27/12//2020) kerumunan di Mega Park Medan semakin pada sejak pukul 20.00 WIB dengan pihak Satgas Penanganan COVID-19 yang memantau penataan kursi serta meja pengunjung yang tak sesuai protokol kesehatan terkait jaga jarak. Bahkan sampai pukul 21.00 WIB, pengunjung tampak tak membubarkan diri dan malah cenderung bertambah sembari mereka terus memesan makanan. Pihak Satgas COVID-19 Kota Medan pun menyayangkan tim manajemen Mega Park yang dinilai cenderung melakukan pembiaran.
Melihat sampai pukul 22.00 WIB pengunjung masih datang, tim Satgas COVID-19 Kota Medan yang saat itu terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan badan Penanggulangan Bencana Daerah langsung menemui manajemen Mega Park Medan. Mereka pun diminta menghentikan operasionalnya dan membubarkan semua pengunjungnya.
Manajemen Mega Park Medan pun menyanggupinya dengan melakukan pengumuman kepada para pengunjung untuk membubarkan diri melalui pengeras suara. Sebagaimana dilansir dari medan.tribunnews.com (27/12/2020), demi memastikan food court ini memang menghentikan operasionalnya, pihak Mega Park Medan pun diinstruksikan untuk memadamkan semua lampu di lokasi.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Kenali PCOS, Pakar UNAIR: BPA Hingga Obesitas Bisa Jadi Pemicunya
31 January 2023, 16:40
Berdasarkan keterangan Pakar UNAIR, terdapat sejumlah pemicu kaum hawa terkena PCOS dengan di antaranya adalah paparan bahan kimia BPA sampai obesitas.

Pendidikan
Walau Banyak Bisnis Penyewaan Buku Punah, Pitimoss Fun Library Mampu Tetap Eksis
31 January 2023, 12:38
Di tengah hantaman digitalisasi yang membuat akses membaca buku novel serta komik mudah, Pitimoss Fun Library tetap mampu bertahan hingga hampir 20 tahun terakhir.

Bisnis
Wow, Bank Sampah di Kota Tangerang Ini Hasilkan Produk Lilin Aromaterapi
30 January 2023, 15:01
Bank sampah ternyata tak hanya bisa mendapatkan cuan dari pemilahan sampah semata, karena bank sampah satu ini menunjukan bahwa mereka juga mampu membuat produk yang bernilai ekonomi.

Berita Kawasan
Perayaan Imlek 2023 di Taman Banteng, Pj Gubernur DKI Jakarta Dampingi Jokowi
30 January 2023, 12:58
Pada akhir pekan kemarin, Presiden Jokowi terlihat hadir bersama Pj Gubernur DKI Jakarta dalam momen perayaan Imlek Nasional yang digelar di Taman Banteng