Berita Kawasan
Sejumlah Rumah di Jakarta Barat Ditempeli Stiker, Ada Apa?
Bila tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka pekan ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota akan berakhir. Namun walau akan segera berakhir, ini tak berarti bahwa elemen pemerintahan di DKI Jakarta tidak siaga dengan potensi penyebaran COVID-19. Hal ini bisa terlihat dengan kegiatan yang baru-baru ini dilakukan elemen pemerintahan Jakarta Barat yang bergerak untuk menempelkan stiker pengawasan terhadap sejumlah rumah di wilayahnya.
Penempelan stiker ini disebut untuk melakukan pengawasan terhadap pendatang baru dan orang yang mudik tapi tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Di mana orang-orang seperti ini dianggap berpotensi dapat membawa virus SARS-CoV-2 apalagi mereka belum menjalani rapid test sebelumnya untuk COVID-19.

Penempelan stiker yang pertama dilakukan oleh jajaran Kelurahan Cengkareng Barat pada 2 Juni 2020. Di mana Lurah Cengkareng Barat R Ilham Agustian langsung memimpin kegiatan ini dengan menargetkan enam orang yang disebut baru kembali dari mudik. Stiker itu disebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 untuk menandakan ada warga di RW 04 yang tengah menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
“Terdapat enam warga yang baru datang dari mudik tanpa memiliki SIKM. Mereka diarahkan untuk rapid test dan menjalani karantina selama 14 hari di dalam rumah,” ujar Lurah Cengkareng Barat itu, sebagaimana dikutip dari barat.jakarta.go.id (2/6/2020).
Ilham melanjutkan, pengawasan warga yang baru datang ke wilayahnya akan terus dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan langsung melibatkan banyak pihak seperti jajaran Kelurahan Cengkareng Barat, Bintara Pembinan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Bimbingan Massal (Bimas), Satpol PP, ketua/pengurus RW 04, tim gugus kendali COVID-19 Cengkareng Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Intelpol Polsek Cengkareng. Selain RW 04, langkah pengawasan serta penempelan stiker juga akan dilakukan di RW lainnya yang terindikasi ada warga yang baru datang dari mudik.
Kegiatan penempelan stiker lainnya juga dilakukan di kawasan Kelurahan Wijaya Kusuma pada hari yang sama. Dengan Lurah Wijayakusuma Novi Indria Sari yang terlihat menempelkan stiker dengan tulisan, “Dalam Pengawasan Karantina Mandiri 14 Hari,” di pintu rumah indekos yang berada di RW 02.
“Selama karantina mandiri 14 hari, tim gugus tugas COVID-19 akan mengawasi ketiga pendatang baru tersebut. Bila selama itu ada gejala penurunan kesehatan, kita arahkan langsung cek kesehatan di puskesmas,” tutur Novi.
Novi menyebut, ketiga pendatang baru yang berasal dari Cirebon ini bekerja sebagai pelayan warung nasi. Di mana mereka lolos dari pengawasan petugas di lapangan dan masuk ke wilayah Jakarta menggunakan sepeda motor. Ia menambahkan, selama masa karantina mandiri maka ketiga orang itu akan selalu diawasi tim gugus tugas COVID-19.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.