Berita Kawasan
Target 24 Ribu Kartu Pekerja di 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen atau menjadi Rp3.940.973 untuk 2019. Menyusul kenaikan tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menggagas Kartu Pekerja yang diperuntukkan untuk pekerja ibu kota.
Dengan begitu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24.000 Kartu Pekerja untuk dapat didistribusikan di tahun 2019. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya akan membagikan sebanyak 2.000 Kartu Pekerja setiap bulannya.
“Kita terus lakukan percepatan agar semua pekerja di DKI Jakarta yang berhak mendapatkan Kartu Pekerja bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Kepala Dinas Nakertrans Andri Yansyah seperti dikutip Berita Jakarta (15/1/2019).
[Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, UMP 2019 DKI Jakarta Naik]
Andri Yansyah menerangkan, mulai 3-15 Januari 2019 jumlah pekerja yang sudah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pekerja sebanyak 4.247 orang. “Saat ini sudah ada 1.396 pekerja yang kita verifikasi datanya sesuai dengan persyaratan berlaku. Sementara, untuk yang sudah dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 1.255 pekerja,” katanya.
Verifikasi kelengkapan data pekerja meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji, dan surat rekomendasi dari perusahaan atau serikat pekerja dan buruh. Ditekankan olehnya, penerima Kartu Pekerja harus ber-KTP DKI Jakarta dan berpenghasilan UMP plus 10 persen.
Dalam laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta (ppid.jakarta.go.id), untuk mendapatkan Kartu Pekerja merinci mekanismenya sebagai berikut.
- Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.
- Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau melalui tim kerja (serikat pekerja, asosiasi, atau Disnaker).
- Dinaskertrans DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.
- Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp50.00) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.
- Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan karu di titik-titik yang telah ditentukan serikat pekerja.
“Kita juga terus melakukan koordinasi dengan PT Bank DKI agar pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa segera dilakukan pencetakan Kartu Pekerja. Penyerahan kita lakukan secara kolektif di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tandas Andri Yansyah.
[Baca Juga: Patahkan Isu, Kartu Sehat Kota Bekasi Masih Bisa Digunakan]
Untuk diketahui, di tahun 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja.
Penerima Kartu Pekerja berhak untuk mendapatkan sejumlah bantuan seperti, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, membeli kebutuhan pangan dengan harga murah, serta putra-putrinya diberikan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Konser 36 Tahun Kahitna Sukses Hadirkan 2 Tema yang Pukau Penonton
09 August 2022, 18:22
Dengan menghadirkan dua tema yang berbeda dalam konsernya yang dibagi menjadi dua sesi, fans Kahitna berhasil dipukau pada akhir pekan kemarin.

Kesehatan
Pakar RSND Sebut ASI Merupakan Investasi untuk Bayi
09 August 2022, 15:20
Dokter spesialis anak di RSND Kota Semarang memaparkan mengapa pemberian ASI eksklusif dapat menjadi investasi bagi bayi Anda.

Berita Kawasan
Jelang 17 Agustus, Ini Cara Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Surabaya
09 August 2022, 11:18
Walau perayaan HUT Kemerdekaan RI masih satu pekan lagi tapi suasana 17 Agustusan sudah mulai terlihat di Kota Surabaya dengan beberapa kegiatan.

Hobi dan Hiburan
Musisi Jalan Digandeng Melalui Beranda Kreatif Medan
08 August 2022, 17:15
Tak hanya para seniman serta band konvensional atau yang sudah memiliki nama saja yang diundang Pemko Medan ke Beranda Kreatif Medan, ternyata musisi jalanan juga turut digandeng.