Berita Kawasan
Tegaskan PSBB, Pemkot Jakarta Utara Siap Tindak Pengusaha dan Ojol
Pada pekan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menunjukkan keseriusannya dalam menekan penyebaran COVID-19 dengan menegaskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Hal ini terlihat ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memutuskan untuk menutup tempat usaha serta para driver ojek online atau ojol yang dianggap telah melanggar PSBB.
Penutupan itu dilakukan pada 13 April 2020 dengan sekitar 108 tempat usaha yang ditutup oleh para petugas Satpol PP. Penutupan ini dilakukan karena pelaku usaha disebut sudah melanggar ketentuan Pergub No.33 Tahun 2020 Tentang PSBB, apalagi ini sudah menjadi kebijakan yang diterapkan untuk memutus mata rantai infeksi virus SARS-CoV-2 dan bukan hanya sekadar sosialisasi semata.
“Kita sudah masuk ke dalam tahap penindakan. Namun demikian kita juga tetap mengedepankan sisi humanis dalam melakukan penindakan tersebut,” ungkap Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, sebagaimana dikutip dari utara.jakarta.go.id (13/4/2020).
Penutupan ini dilakukan ketika Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri untuk meninjau PSBB di area Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing.” Kami menemukan banyak sekali pelanggaran, baik penerapan penggunaan masker sampai dengan social atau physical distancing. Kami melakukan penutupan pada 108 tempat usaha elektronik dan furnitur. Memberikan imbauan pada 32 rumah makan untuk menggunakan sistem take away, 52 orang ditegur karena tidak menggunakan masker, juga melakukan peneguran terhadap angkutan umum yang tidak mengindahkan PSBB,” ujarnya.

Penyisiran untuk memastikan penegasan PSBB di Jakarta Utara pun kembali dilanjutkan pada 14 April 2020. Di mana para petugas gabungan bergerak di kawasan Jalan Budi Mulia, Jalan Gunung Sahari Raya, dan Jalan Mangga Dua Raya. Serupa dengan sehari sebelumnya, pelanggaran juga kembali ditemukan dan kali ini dilakukan oleh para driver ojol.
Menurut Yusuf Majid, para driver ojol tersebut terlihat bergerombol dan tampak kurang memperhatikan faktor keselamatan. Padahal kegiatan seperti ini tak bisa dipungkiri bisa berpotensi memicu penyebaran COVID-19. Para driver ojol yang berkerumun di depan WTC Mangga Dua ini pun langsung dibubarkan.
Masih banyak yang berkumpul dan bergerombol pada masa PSBB ini. Mereka tidak menyadari Virus Corona bisa menyebar kapan dan di mana saja. Dengan apa yang dilakukannya pada kondisi saat ini, tentunya sangat berbahaya untuk dirinya sendiri, keluarga di rumah atau pun orang lain nantinya,” tambah Kepala Satpol PP Jakarta Utara itu (14/4/2020).
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Kesehatan
Pakar RSND Sebut ASI Merupakan Investasi untuk Bayi
09 August 2022, 15:20
Dokter spesialis anak di RSND Kota Semarang memaparkan mengapa pemberian ASI eksklusif dapat menjadi investasi bagi bayi Anda.

Berita Kawasan
Jelang 17 Agustus, Ini Cara Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Surabaya
09 August 2022, 11:18
Walau perayaan HUT Kemerdekaan RI masih satu pekan lagi tapi suasana 17 Agustusan sudah mulai terlihat di Kota Surabaya dengan beberapa kegiatan.

Hobi dan Hiburan
Musisi Jalan Digandeng Melalui Beranda Kreatif Medan
08 August 2022, 17:15
Tak hanya para seniman serta band konvensional atau yang sudah memiliki nama saja yang diundang Pemko Medan ke Beranda Kreatif Medan, ternyata musisi jalanan juga turut digandeng.

Hobi dan Hiburan
Sampai 28 Agustus 2022, Pameran Karya Abah Ropih Digelar di Jalan Braga
08 August 2022, 14:14
Mengenang wafatnya senimaan kenamaan di arean Jalan Braga Kota Bandung, pameran Pulau Emas digelar di Galeri Seni Ropih.