Berita Kawasan
Tekan Mobilitas Warga di Tengah Pandemi, Ini 10 Titik Penyekatan di DKI Jakarta
Pada awal pekan ini, Pemerintah Pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait lonjakan kasus COVID-19 yang terus terjadi di sejumlah wilayah hingga memicu kondisi krisis ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Di mana kebijakan ini adalah penguatan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang saat ini ditambahkan mengenai jam operasional maksimal dari pusat perbelanjaan hanya hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas 25 persen. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut dan menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya dalam mendirikan titik penyekatan di saat malam hari.
Titik penyekatan ini sudah mulai diterapkan pada 21 Juni 2021 yang mulai diberlakukan dari pukul 21.00-04.00 WIB. Di mana menurut Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta, kebijakan ini diperlukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota pada malam hari. Tentunya langkah tersebut untuk membantu menekan lonjakan penyebaran kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya ada 10 titik pencegatan yang tersebar dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.

“10 titik itu adalah Bulungan, Kemang, Gunawarman, Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Banjir Kanal Tirmu, Kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading, dan PIK 2,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambobo Purnomo Yogo, sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id (21/6/2021).
Untuk titik lengkapnya sendiri dimulai dari Bulungan yang mencakup lampu merah Bulungan sampai area Jalan Mahakam. Lalu untuk area Kemang, titik pencegatan dimulai dari pertigaan Kemching ke McDonald hingga selatan ke arah Jalan Benda. Kemudian untuk Jalan Gunawarman mencakup Suryo, SCBD, pertigaan Senopati, area jalan Santa, dan Blok S. Lalu untuk Jalan Sabang, sepanjang jalan ini masuk ke dalam cakupan pencegatan. Untuk Jalan Cikini Raya titik penyekatannya hingga Raden Saleh.
Titik pencegatan di Jalan Asia Afrika mencakup pertigaan Hotel Vermont hingga ke Pakubuwono Senayan City. Lalu untuk area Banjir Kanal timur, area jalanan ini semuanya masuk ke dalam cakupan. Kemudian untuk Kota Tua Jakarta, titik pencegatan dimulai dari Hayam Wuruk hingga Stasiun Jakarta Kota. Terakhir untuk Boulevard Kelapa Gading dan Pantai Indah Kapuk 2, seluruh area ini masuk ke dalam cukupannya.
Pihak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta juga sudah memberikan pengecualian siapa saja yang boleh masuk-keluar ke area penyekatan. Khusus untuk yang keluar saja, Anda yang baru keluar dari restoran, kafe hingga pusat perbelanjaan masih boleh keluar dari titik pencegatan. Sedangkan untuk yang masuk-keluar, penghuni atau warga asli di sana masih diperbolehkan, kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran, dll), dan tamu hotel.
Berbeda dengan PPKM Mikro yang kemarin diumumkan oleh Pemerintah Pusat yang diberlakukan 22 Juni-5 Juli 2021, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tak memberikan waktu spesifik hingga kapan kebijakan titik penyekatan ini diberlakukan. Dengan Kombes Pol. Sambodo yang menambahkan, titik penyekatan tersebut masih bersifat situasional.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Bisnis
Dukung Kesibukan Pekerja Hybrid, Acer Luncurkan Rangkaian Laptop Anyar
29 April 2023, 12:37
Melalui rangkaian terbaru produk Travelmate, Acer menargetkan Anda yang terbiasa bekerja secara hybrid.

Bisnis
#LengkapiCintadanKebaikan, Kampanye Astra Life Syariah untuk Berbagi dan Proteksi Diri
14 April 2023, 09:55
Dalam rangka momen Ramadan, Astra Life Syariah meluncurkan programnya yang ditujukan untuk mendorong proteksi diri bagi Muslim Tanah Air sekaligus saling berbagi.

Bisnis
Ada Teater Double Deck! Cinepolis Resmikan Bioskop Terbesarnya di Senayan Park
13 April 2023, 09:40
Jaringan bioskop internasional Cinepolis pada pekan ini secara resmi meluncurkan bioskop terbesarnya di Tanah Air yang dihadirkan di mal Senayan Park.

Pendidikan
Kenali 8 Kompetensi Karier Profesional
30 March 2023, 16:10
Ketatnya persaingan di pasar kerja saat ini menuntut angkatan kerja untuk menjadi profesional yang adaptif dan terus meningkatkan serta mengembangkan kompetensi.