Bisnis
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, UMP 2019 DKI Jakarta Naik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar Rp 3.940.973. Penetapan UMP tahun 2019 diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 114 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Pergub itu mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, yang memuat aturan bahwa gubernur menetapkan UMP dan diumumkan secara serentak setiap tanggal 1 November.
[Baca Juga: Geliat Coworking Space dalam Bisnis Startup]
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah menuturkan, penetapan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2019 telah melalui berbagai pertimbangan serta mendengarkan masukan-masukan dari para stakeholder terkait.
"Penetapan itu sudah sesuai mekanisme dan melalui proses panjang," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, mengutip Beritajakarta, Kamis (1/11/2018).
Kartu Pekerja
Saefullah menjelaskan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas-fasilitas bagi para pekerja. Berbagai fasilitas tersebut bisa didapatkan dengan kepemilikan Kartu Pekerja.
Untuk diketahui, Kartu Pekerja dapat diperoleh oleh mereka yang ber-KTP DKI dengan gaji maksimal setara UMP + 10 persen dan tidak dibatasi masa kerja. Untuk penerbitan Kartu Pekerja, ada lima tahap. Pertama, mengajukan permohonan dengan menyertakan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

Kedua, pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta maupun Suku Dinas di masing-masing wilayah atau melalui serikat dan asosiasi pekerja. Ketiga, Disnakertrans Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.
Keempat, pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI dengan minimal deposit Rp50.000. Bagi pemohon yang lolos verifikasi Bank DKI akan melakukan pencetakan Kartu Pekerja. Kelima, Disnakertrans Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan serikat pekerja.
[Baca Juga: Area Terbuka Hijau di Rimba Beton Central Park Jakarta]
"Para pekerja bisa naik bus Transjakarta secara gratis dan mendapatkan subsidi pangan murah, serta mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk pendidikan anak-anaknya. Semua itu adalah bentuk lain dari perhatian Pemprov DKI terhadap para pekerja," katanya

Sementara itu, mengutip Liputan6.com, pada Jumat (9/11/2018), 25 dari 34 provinsi telah menetapkan UMP 2019. Mayoritas provinsi mematok kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. Jumlah ini naik dibandingkan UMP tahun 2018 yang hanya sebesar Rp3.648.035.
Meskipun telah ditetapkan, ternyata hanya tiga provinsi yang menetapkan besaran UMP 2019 di atas Rp3.000.000. Sedangkan selebihnya masih kisaran Rp2.000.000, bahkan Rp1.000.000. Pro dan kontra mengemuka. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah menaikkan UMP 2019 sebesar 25 persen. Sedangkan sejumlah pengusaha justru menyoroti peningkatan produktivitas dan keterampilan kaum buruh agar memiliki daya saing.
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.