Pendidikan
Kemendikbud Gelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
Dalam rangka untuk meningkatkan kamahiran guru dalam berbahasa Indonesia, Badan Pengembangan Bahasa dan perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan sosialisasi dan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesa (UKBI) pada 10-15 Mei 2019 di Kantor Badan Pengembangan Bahsa dan Perbukuan, Rawamangun, Jakarta Timur.
UKBI merupakan tes kemahiran berbahasa Indonesia standar secara lisan dan tulis untuk mengukur kemahiran berbahasa, baik penutur jati, maupun penutur asing. Alat uji ini telah mendapatkan pengakuan yaitu berupa hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2003.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud Dadang Sunendar menjelaskan, data capaian nilai kemahiran memang sudah memenuhi target bagi guru bukan pengampu mata pelajaran bahasa Indonesia.
“Data itu menunjukan bahwa tingkat kemampuan bahasa Indonesia bagi guru bukan pengampu pelajaran bahasa Indonesia adalah madya yang memang sudah sesuai dengan capaian yang kita harapkan,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendikbud (11/5/2019).
Terkait hasil capaian nilai UKBI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, perolehan nilai unggul sudah mencukupi bagi guru bukan pengampu mata pelajaran bahasa Indonesia.
Dirinya juga mengimbau agar setiap guru dapat memiliki standar minimum madya untuk sertifikat UKBI sehingga dapat mencegah minimnya kompetensi berbahasa Indonesia bagi peserta didik.
“Setiap guru agar dapat memiliki standar minimum madya bagi sertifikat UKBI. Sehingga jangan sampai kurangnya kompetensi bahasa Indonesia yang dimiliki dapat menular kepada peserta didik. Akibatnya, kamampuan peserta didiknya kacau seperti gurunya,” kata Muhadjir.
Cakupan penilaian UKBI meliputi tiga jenis keterampilan, yaitu keterampilan reseptif peserta uji dalam kegitan membaca dan mendengarkan, pengetahuan dan pemahaman peserta uji dalam penerapan kaidah Bahasa Indonesia, dan keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara dalam menggunakan bahasa Indonesia secara lisan.
Para peserta yang mengikuti tes UKBI akan mendapatkan sertifikat UKBI dengan hasil peringkat dan nilai yang diperoleh dengan masa berlaku selama dua tahun. Hasil pemeringkatan UKBI meliputi Istimewa (725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482-577), Marginal (326-404), dan Terbatas (251-325).
berita terkait
berita terpopuler
Artikel Lainnya

Hobi dan Hiburan
Dari Hobi Hingga Sukses Jadi Atlet Offroad, Inilah Sosok Sudirman Arsyad
23 March 2023, 18:17
Mengejar passion yang hadir dari hobi tampaknya menjadi gambaran yang tepat untuk sosok atlet offroad Tanah Air, Sudirman Arsyad.

Bisnis
Sambut Kehadiran Bulan Suci, ruparupa Gelar Program Ini
21 March 2023, 11:48
Melalui kampanye BerKah Ramadan, ruparupa gelar beragam promo untuk mendukung konsumennya dalam menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba.

Hobi dan Hiburan
Tiga Band Ini Sukses Ajak Nostalgia Hits Tahun 2000an di JCW 2023
20 March 2023, 14:47
Para penggemar musik di era tahun 2000an awal berhasil diajak bernostalgia menyanyikan lagu-lagu hits dari Samsons, Yovie & Nuno, serta D’Masiv di acara JCW 2023.

Bisnis
Digitalisasi Asuransi Syariah, Astralife Hadirkan Produk Flexi Life Protection Syariah
17 March 2023, 10:29
Dalam rangka mendukung umat Muslim milenial yang menggunakan produk sesuai syariah, Astralife menghadirkan produk Flexi Life Protection Syariah di ranah digital.